Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada Sabtu malam (30/8/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dan menerima arahan di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar.
Saat patroli di Jalan Sutomo-Merdeka, Timsus Dayok Mirah menemui pengendara yang semena – mena membawa sepedamotornya sendiri, kemudian Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan karena hal tersebut membahayakan dirinya sendiri dan pengendara yang lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah menemukan 8 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsus Dayok Mirah menyuruh para pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga menghimbau kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif. Kami tetap menghimbaua kepada masyarakat apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindaklanjuti,”kata IPTU Agustina.
(rel)