Banda Aceh, Ruangpers.com – Penyelundupan 90 kilogram (kg) narkotika jenis ganja tujuan Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar, digagalkan tim gabungan TNI/Polri.
Ganja itu dikemas dalam tiga boks kayu. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ganja seberat 90 kg yang dibungkus memakai lakban tersebut diamankan saat pengiriman melalui salah satu ekspedisi di Banda Aceh dengan tujuan Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.
“Temuan 90 kg ganja ini berasal dari salah satu ekspedisi di Banda Aceh via Bandara SIM, tujuan pengiriman ke Jakarta. Kami berhasil mencegah pengiriman ganja dibantu petugas TNI AU,” kata Kapolresta saat jumpa pers di Mapolresta setempat, Selasa (16/3/2021).
Joko juga mengucapkan terima kasih kepada TNI AU yang telah membantu melakukan pencegahan dan menggagalkan pengiriman 90 kg ganja tersebut.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Aminuddin Harahap menjelaskan, ganja 90 kg itu dikirim melalui pengiriman Sicepat di Banda Aceh, kemudian dibawa ke kargo Bandara SIM.
Tiba di bandara, petugas mencurigai isi paket bungkusan dalam tiga boka kayu. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan ganja seberat 30 kg setiap boksnya.
“Sampai di sana diperiksa melalui X-ray jadi mencurigakan. Awalnya pengiriman Sicepat ini tidak tahu bahwa itu ganja. Mereka menerima saja tiga boks kayu,” kata Raja.
Raja menuturkan, polisi sudah mengantongi dua identitas terduga pelaku pengiriman paket ganja tersebut.
Saat ini, polisi masih mengejar keduanya yang telah keluar dari Aceh. “Mereka terpantau dari CCTV. Setelah kami dalami pelakunya ada dua orang yang kami curigai berinisial J dan R beralamat di Aceh Besar. Kami sedang kejar keduanya yang sudah keluar dari Aceh,” ujar Raja.
Sumber : iNews.id