Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menuntaskan vaksianasi dosis I, II dan III, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy S.B SIREGAR S.I.K, MH, memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan dengan cara door to door atau rumah ke rumah, khususnya bagi masyarakat lansia, Sabtu (19/2/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Pematangsiantar, khususnya lansia yang belum divakisin agar mendapakan vaksin dosis I, II dan III.
Dengan langkah seperti ini, maka masyarakat akan lebih efektif untuk mendapatakan vaksinasi.

Seluruh personil Polres Pematangsiantar akan bergerak di tempat yang sudah ditentukan untuk melakukan pengecekan dan pendataan langsung ke rumah – rumah penduduk, apakah sudah mendapatkan vaksin dosis I, II dan III.
Apabila personil menemukan masyarakat belum mendapakan vaksin, maka akan diajak dan langsung diantar ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk mendapatkan vaksin.
Kapolres Pematangsiantar berharap agar personil melayani masyarakat dengan maksimal dan humanis.
Ini kita terapkan untuk percepatan vaksinasi dosis I, II dan III. Dengan berakhirnya pandemi Covid – 19, maka Indonesia akan sehat, dan pulihnya perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar, kata Kapolres.
(rel)