Palembang, Ruangpers.com – Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan kostum pocong. Dia menuntut gelar perkara ulang atas kasus yang menjeratnya.
Saat tiba di Polda Sumsel, Senin (22/5/2023), Rian bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.
“Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya,” ujar Rian.
Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan dirinya juga meminta agar kepolisian menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
“Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini,” tuturnya.
Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya karena dalam proses hukum dirinya kooperatif.
“Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya, karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” katanya.
Kuasa hukum Rian, Jon menegaskan, dalam waktu dekat dia akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo.
Selain itu dirinya juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.
“Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka. Kita minta itu dibuka ke publik,” kata Jon.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi merespons aksi Rian datang menggunakan kostum pocong. Menurut Supriadi, Polda Sumsel bisa memaklumi apa yang dilakukan Rian.
“Negara kita ini negara hukum, jadi kita berdasarkan hukum. Kalau memang ada unsur pidananya, ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
“Rian ke sini pakai kostum pocong juga tidak apa-apa, yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju. Itu baru enggak boleh,” kata Supriadi.
Sumber : iNews.id