Sergai, Ruangpers.com – Keberhasilan personel Polres Sergai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menghilangkan nyawa orang lain, diapresiasi Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, dengan memberikan penghargaan kepada 5 personel dan 2 orang masyarakat yang membantu memberikan informasi tersangka, di Lapangan Apel Mapolres Sergai, Senin (31/5/2021) pagi tadi.
Kelima personel dan 2 orang masyarakat itu, diberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kekerasan yang menghilangkan nyawa, korban Masturi boru Sianipar (65) yang terjadi pada hari Minggu (16/5/2021) lalu, di Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.
Personel penerima reward yakni Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPDA Maruli Sihombing, serta Anggota Polsek Firdaus, AIPTU Azmi Lubis, Briptu Chrisvando Manik, dan Briptu Lamhot Saragih. Serta 2 orang masyarakat, Islan Gunawan, dan Lilik Suardi.
Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim Polres Sergai yang berprestasi yaitu Kanit Idik IV Sat Reskrim, IPDA Bontor D. Sitorus, dan Bripka Roman Syahputra Harahap yang menangani perkara dengan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP) reserse criminal, tentang tidak terbuktinya pengaduan masyarakat (Dumas) dari Pusbakum Segi Sumut, yaitu terkait sengketa tanah dengan PTPN III Kebun Sarang Giting di Desa Tambak Cekur, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara raih saat ini, jadikan ini motivasi kepada seluruh personel untuk berpacu meraih prestasi,”ujar Kapolres
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh personel Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir, Kabag Ops, Kompol T. Manurung, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, Kabag Ren, Kompol Ramsen Samosir, para Kasat, Perwira dan personel Polres Serdang Bedagai.
(Dmk)