ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku curat yang diamankan Polisi.

Foto pelaku curat yang diamankan Polisi.

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Satu Orang Pelaku Curat dari Rumah Orangtuanya

by Ruangpers.com
13 Maret 2021 | 14:03 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com –  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial KR alias Dani (29), di rumah orangtuanya yang terletak di Huta I, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (11/3/2021) siang lalu, pukul 12.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring, SH yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/3/2021) siang, sekira pukul 11.30 WIB mengatakan, penangkapan pelaku Dani, berawal adanya laporan pengaduan korban, Putri Nurliyanti, sesuai Laporan Polisi Nomor : Nomor : LP / 25 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 6 Februari 2021.

Dimana pada hari Kamis (4/2/2021) pagi subuh lalu, pukul 05.00 WIB, korban terbangun karena saksi Risdayani Samosir datang untuk menjemput kedua anaknya yang dititip, di rumah korban.

Selanjutnya, saksi Risdayani bersama kedua anaknya pergi meninggalkan rumah korban.

Berselang beberapa menit, tepatnya sekira pukul 05.10, ketika korban hendak makan, saksi Leni Marlina datang ke rumah korban untuk mengambil Handphone (Hp) nya merek Vivo Y12 yang dipakai anaknya, posisinya di atas sofa ruang tamu rumah korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu, korban terkejut, melihat Hp Vivo Y 12 dan HP-nya merek Samsung J2 Prime itu sudah tidak ada lagi dan bahkan korban juga melihat 1 Unit TV LED merek LG 49 inchi model :43LM5500PTA Nomor Seri : 005INKH18501 sudah tidak ada di tempatnya.

Foto barang bukti yang diamankan Polisi.

Lalu korban melihat salah satu jendela, di bagian depan rumah yang terbuat dari bahan kaca dilapisi kayu telah dirusak.

Melihat itu, korban mencurigai rumah korban sudah disantroni maling. Korban berusaha mencari, di sekitaran lingkungan tempat tinggal korban untuk mencaritahu keberadaan barang dan pelaku.

Akan tetapi usaha korban itu sia – sia karena pelaku tidak ditemukan. Selang dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (6/2/2021), korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU S Sagala melakukan penyelidikan.

Selang sekitar satu bulan, tepatnya hari Kamis (11/3/2021) siang, sekira pukul 12.00 WIB, atas bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal, berhasil mengungkap dan meringkus pelaku KR alias Dani, di rumah orangtuanya, di Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Diinterogasi, pelaku Dani mengakui perbuatannya yang mencuri di rumah korban Putri Nurliyanti bersama dua temannya, berinisial AS (39), warga Desa Partimbalan, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam dan Ri (25), warga Huta II Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam.

Tidak itu saja, pelaku Dani juga mengaku melakukan pencurian di PT. Mitra Agung Sawita Sejati yang sudah dilaporkan pelapor Harida Putra dengan laporan Polisi  Nomor : LP / 17 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 3 Februari 2021.

“Penangkapan pelaku KR alias Dani hasil Operasi Sikat Tahun 2021 dan sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna dilakukan penyidikan dan sekaligus diproses. Mempersangkakan melakukan pencurian pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.

 

(red)

 

Tags: CuratPolres Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini