Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, di wilayah hukumnya.
Pada Senin (20/1/2025) sore, personil unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, di Dusun II Purwodadi, Nagori Bahjambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa(21/1/2025), menjelaskan, “Tersangka yang diamankan ADALAH endika saputra alias Cebol (39 tahun), warga Dusun III Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan Endika Saputra berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Cakrok tenda biru milik Dedi, lokasi yang berada di Dusun II Purwodadi, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu”.
Personil Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke TKP setelah menerima informasi tersebut.
Sekira pukul 17.00 WIB, personil melakukan pengendapan di sekitar lokasi dan selanjutnya melakukan pengrebekan dan penyergapan.
Di lokasi tersebut, personil menemukan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Endika Saputra alias Cebol, “ungkap AKP Verry.
Lebih lanjut Kasin Humas memaparkan, “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) buah plastik klip transparan berukuran kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan brutto 2,70 gram, 1 (dua) buah HP merek Oppo warna Merah, 1 (satu) buah tas merk polo warna coklat”.
Dari hasil interogasi, Endika Saputra alias Cebol mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Dedi Botak.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, tegas AKP Verry.
“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan Endika Saputra merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya,”ucap AKP Verry.
Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun akan terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup Kasi Humas.
Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Upaya Polres Simalungun dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
(rel)