Pematangsiantar, Ruangpers.com – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar atau UHKBPNP, memiliki komitmen yang kuat dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Salah satu upaya yang dilakukan, hakim menjadi dosen tamu.
Kesepakatan itu, tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani masing-masing pimpinan lembaga, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, pada Senin (9/2/2021).
Rektor UHKBPNP, Prof Dr. Sanggam Siahaan, M.Hum menjelaskan, bahwa SDM di abad 21 harus memiliki keunggulan dalam bentuk hard skill dan soft skill.
Sejalan dengan perubahan jaman dan perkembangan teknologi, UHKBPNP lanjut Sanggam, melek terhadap perubahan dengan cara memperbaharui kurikulum, sehingga SDM yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pasar.
SDM penggerak transformasi dari unggul dan berdaya saing menjadi kebutuhan di era industri 4.0 menuju masyarakat 5.0, ujar Sanggam didampingi rekan kerjanya.
Ketua PN Pematangsiantar, Derman P. Nababan, SH, MH, didampingi Humas, Rahmat Hasibuan, menyambut baik kerjasama yang ditawarkan UHKBPNP.
Derman Nababan menuturkan, bagian dari core bisnis PN memberikan pelayanan kepada masyarakat karena lembaga peradilan umum, tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
“Saya siap, paling tidak bisa memberikan kuliah umum kepada adik-adik mahasiswa. Yakinlah Prof, jika adik-adik mahasiswa nantinya magang di kantor ini, saya akan instruksikan Hakim-hakim secara bergiliran melakukan pembekalan kepada mereka. Selain itu, dari aspek pembinaan SDM, saya siap sharing kepada mereka,”ucap mantan cleaning service di PTUN Medan dan Tokoh Inspiratif 2020 pilihan Majalah Narwastu ini.
Ketua PN Siantar maupun hakim lainnya nantinya akan mengajar di FKIP, program studi Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn).
Mata kuliah yang sejalan dengan lembaga peradilan umum, dijelaskan Kaprodi PKn, Wesly Nababan, MPd yaitu, Pengantar Ilmu Hukum, dan Pengantar Hukum Indonesia.
Kemudian, politik hukum, hukum tata negara, kriminologi, hukum pidana, hukum perdata, hukum acara perdata, hukum acara pidana dan sosiologi politik, jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua PN juga memberikan buku “Terbanglah Rajawaliku” kepada UHKBPNP, beserta beberapa eksemplar Majalah Narwastu, edisi Februari 2021
Kejari Pematangsiantar Siap Bekerjasama
Dari PN Pematangsiantar, UHKBPNP kemudian menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Di kantor Kejaksaan yang beralamat di Jalan Sutomo ini, rombongan UHKBPNP, diterima langsung oleh Kajari Siantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat dan Kasi Intel, BAS Faomasi Jaya Laia.
Dalam pertemuan singkat itu, Kajari Agustinus mengapresiasi kerjasama yang ditawarkan UHKBPNP.
Ia menyatakan, Kejaksaan Siantar siap bekerjasama. ““Bagaimana bentuk kerjasama dengan Pengadilan Negeri, kami siap,” tandasnya.
Pertemuan yang diakhiri photo bersama itu juga dihadiri Dekan FKIP, Dr. Jumaria Sirait, MPd, Ketua LPM, Dr. Sefriandison Saragih, Pdt Paulina Sirait, MSi (Theol), Daulat Nathanael Banjarnahor, SH, MH, Rindu Marpaung dan Ronald Samosir.
(red)