ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Massa Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun aksi demo di kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023) siang, pukul 09.00 WIB.

Massa Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun aksi demo di kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023) siang, pukul 09.00 WIB.

UNJUK RASA !!! Massa Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun Tagih Hutang Pemkab Rp.17 M

by Ruangpers.com
21 November 2023 | 17:49 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Setelah dari Kota Pematangsiantar, massa dari forum korban gagal bayar Bupati Simalungun melakukan aksi demo di kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023) siang, pukul 09.00 WIB.

Di Kantor Bupati Simalungun, massa aksi tertahan di depan pintu gerbang karena mendapat pengawalan dari pihak Satpol-PP dan Personel Polres Simalungun.

“Kami para korban lebih pantas menyampaikan aspirasi. Jadi kepada aparat, kalian tidak sepenuhnya melarang kami,” ujar salah satu pengunjuk rasa, Rocky Marbun.

Menurut Rocky, pihak Pengadilan sendiri menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah inkrah, sehingga secara demokratis, pihak aparat tidak boleh menghalangi.

“Kami disini mengambil sikap tegas, kita tau bencana covid tidak ada yang bisa dimainkan. Namun, dalam bentuk pembagunan publik dan diundang, maka kerjasama kami malah dihianati. Dan ini bentuk pencederaan,”katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Massa Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun aksi demo di kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023) siang, pukul 09.00 WIB.

Albert R Saragih selaku Asisten l Pemkab Simalungun, tampak mengamuk karena massa ngotot meminta masuk.

Emosi Albert bahkan sempat menjadi tontonan.

“Apanya yang kau omongankan? Apapun mau kau bilang dari belakang sana, silahkan. Bukan apa, nanti banyak resiko kalau massa masuk kedalam,” ucap Albert dengan wajah memerah dan melarang massa.

Namun demikian, massa tetap menyuarakan agar bisa masuk untuk menemui orang yang berkepentingan Pemkab Simalungun dengan peralatan pengeras suara dan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

“Yaudah, tapi didepan aja. Nanti boleh masuk kedalam tapi kalau bisa perwakilan lima orang. Kami minta massa tertib yah,” kata Albert yang akhirnya mengalah.

Untuk itu, massa meminta agar Pemkab Simalungun segera membayarkan seluruh kerugian materil dan semua pergantian denda yang diderita oleh para korban, penggugat dan segala rekanan.

Massa membentangkan spanduk saat berunjuk rasa.

Meski matahari tampak menyengat, massa aksi tetap bersemangat hingga akhirnya lima orang dari perwakilan massa diizinkan masuk kedalam Kantor Bupati Simalungun.

Setelah satu jam melakukan pertemuan kepada pihak Pemkab Simalungun, Binsar Tampubolon selaku kordinator yang mewakili rekanan, mengatakan kalau pada saat melalukan pertemuan tidak ada titi temu.

“Ketika petemuan tadi, kita sudah sampaikan bahwa kita hanya ingin dibayar segera. Namun jawaban dari pihak Pemkab sendiri akan pertemukan kita (Rekanan) kepada Bupati Simalungun hari Kamis ini, dan intinya kita minta dibayar segera,” ungkap Binsar kepada sejumlah awak media.

Binsar mengungkapkan bahwa biaya yang belum dibayarkan oleh pihak rekanan sebesar Rp 17 M dari 17 perusahaan. Bahkan mereka sudah cukup menderita selama 3 tahun dikarenakan tidak dibayarkannya proyek-proyek selama berada di BPBD.

“Jika nanti pada saat pertemuan dengan Bupati tidak ada titik temu akan kita lanjut proses hukumnya. Karena kasus ini sudah inkra di Pengadilan Negeri Simalungun hingga sampai Pengadilan Tinggi bahwasannya pemkab harus membayar hak kami,” tutupnya.

Usai dari Kantor Bupati, massa selanjutnya bergerak ke Kantor DPRD Simalungun. Sama seperti di Kantor Bupati, mereka menyampaikan segala tuntutan yang selama ini dianggap telah menjadi beban.

Massa Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun aksi demo di kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023) siang, pukul 09.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun S Samrin Girsang mengatakan, bahwasannya mereka sudah mendesak harus taat dengan proses hukum yang telah inkra jadi tidak ada alasan Pemkab Simalungun tidak membayarkan.

“Kami dari DRPD Simalungun akan mendorong terus dan mendesak bagaimana terhadap putusan yang telah dilaksanakan Pengadilan. Karena bagiamanapun pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan baik dan sudah dinikmati masyarakat harus kita hargai,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika nanti adanya pertemuan dengan pak Bupati yang telah dijadwalkan, pihaknya siap hadir untuk mendukung perjuangan rakyat.

Sebelum massa membubarkan diri, salah satu anggota dewan, Sugiarto dari Komisi lll Fraksi Golkar merasa tidak terima saat massa mengatakan Anggota Dewan tidak semuanya pintar.

“Tinggal aja ini, ngapain ini ditanggapi,” ucap Sugiarto tampak memutarkan badan dengan mimik wajah marah besar.

Ternyata ucapan Sugiarto ditanggapi massa yang menjadi marah, sehingga ia langsung pergi ke arah belakang untuk mengamankan diri sementara.

“Dia itu wakil Rakyat, pakai duit rakyat dan digaji oleh rakyat. Enggak pantas dia bilang gitu karena disini kita sedang tertindas. Anggota Dewan koq kaya gitu ngomongnya,” imbuh massa sambil membubarkan diri.

Dalam tuntuntannya yang dilihat media ini, Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun menyatakan sikap :

1.Segera laksanakan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 54/Pdt.G/2022/Pn.Sim dan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 281/Pdt/2023/PT MDN, putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 57/Pdt.G/2022/Pn.Sim.

2.Bahwa semua sama di mata hukum, maka Pemerintahan Kabupaten Simalungun harus tunduk dan patuh pada putusan hukum yang merupakan produk hukum.

3.Maka kami memberikan waktu kepada Pemkab Simalungun untuk melaksanakan putusan Pengadilan dimaksud, paling lama bulan Desember 2023.

 

(rel)

Tags: Forum Korban Gagal Bayar Bupati SimalungunHutangPemkab SimalungunUnjuk Rasa
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini