Tapanuli Utara, Ruangpers.com – Warga Dusun Huta Gurgur, Desa Aek Tangga, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut) dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi mandiri.
Warga tetap diimbau dan diingatkan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak intens melakukan monitoring serta koordinasi dengan pemerintah setempat merasa bersyukur atas kesembuhan warga.
Menurut Panca, kesembuhan warga tidak terlepas dari disiplinnya warga selama menjalani isolasi mandiri serta kerja keras seluruh pihak.
“Alhamdulillah, hari ini kerja keras kita semua terbayarkan dengan dinyatakannya warga Dusun Huta Gurgur sembuh dari terpapar Covid-19,” ujar Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, usai menerima laporan hasil swab antigen dari Dinas Kesehatan Tapanuli yang menyatakan warga Dusun Huta Gurgur bebas Covid-19, Jumat (28/5/2021).
Walaupun kondisi warga dusun telah dinyatakan sembuh, Kapolda Sumut tetap mengimbau dan mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan tetap menjaga jarak.
“Jangan sampai karena kita abai terhadap protokol kesehatan, malah membuat warga yang telah dinyatakan sembuh kembali terpapar pandemi Covid-19,” ucap Panca.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, memberikan bantuan tes swab antigen kepada petugas medis untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap 300 warga Dusun Hutagurgur.
Kapolda mengaku prihatin terhadap 147 warga Dusun Huta Gurgur, Desa Aek Tangga, Kabupaten Tapanuli Utara yang terkonfirmasi Covid-19.
“Kapolda meminta kepada Polres serta pemerintah terkait untuk lebih giat lagi melaksanakan operasi yustisi serta PPKM seluruh wilayah Sumut, khususnya Taput,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/5/2021).
Mereka yang terpapar saat ini menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah. “Mengingat tingginya angka masyarakat yang terpapar belakangan ini, Kapolda memerintahkan personel Brimob Polda Sumut untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” katanya.
Hadi menambakan, Kapolda Sumut menyampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar kembali melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan penyebaran Covid-19. Warga luar diminta menahan diri dan tidak masuk Dusun Huta Gurgur.
Selain itu, setiap hari warga setempat akan diperiksa kesehatannya sampai menunggu selesainya isolasi mandiri pada 28 Mei 2021.
Lokasi yang disediakan Forkopimca untuk memperkecil ruang gerak penyebaran Covid-19 berada di Kecamatan Garoga. “Diharapkan kerja sama dengan kesadaran diri sendiri untuk terus mematuhi prokes 5M karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak semakin bertambah korban baru akibat Covid-19,” ujar Hadi.
Sumber : iNews.id