Pematangsiantar, Ruangpers.com – Usai memeriksa urine para personil, pada Selasa (22/6/2021) lalu, Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang dipimpin Kasi Propam, IPTU J.Purba didampingi Kasubbag Logistik, IPTU M.Hamid, di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, pada Rabu (23/6/2021) pagi tadi, pukul 08.00 WIB yaitu setelah melaksanakan apel pagi.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, melalui Kasi Propam, IPTU J. Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi.
Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi.
Dalam kesempatan ini, Kasi Propam Polres Pematangsiantar bersama Kasubbag Logistik, IPTU M.Hamid mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Lakukan Tes Urine Dadakan
Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan.
Kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar.
(red)