Pematang Siantar, Ruangpers.com – Universitas Simalungun (USI) merupakan Perguruan Tinggi Swasta di Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966.
Tentang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Ketua Yayasan USI mengatakan, pihaknya sependapat dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. PTUN) Medan dan pelaksanaan pemilihan Rektor USI, Periode 2022/2026 tidak ada yang dilanggar dan sesuai aturan.
“Mahasiswa-mahasiswi senang, setelah mendengarkan kabar gembira tentang kemenangan tersebut, pada tanggal 23 Juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN. Sehingga tidak ada keraguan tentang wisuda yang digembor-gemborkan pihak tertentu,”ujarnya, Sabtu (29/7/2023).
Sementara, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si sebagai Rektor Universitas Simalungun mengatakan, pihaknya akan mewisuda sebanyak 570 mahasiswa pada hari Senin, 31 Juli 2023 mendatang, di Auditorium Rajamin Purba Pematang Siantar dan akan dihadiri Kepala LLDIKTI, Prof. Dr syaiful Anwar.
Dia juga menjelaskan program pertukaran mahasiswa sebanyak 35 orang yang berasal dari berbagai Universitas se Indonesia mengikuti kuliah di Universitas Simalungun.
“Program profesi Guru yang nanti seluruh guru wajib mengikuti PPG. USI telah diberikan kepercayaan oleh Kemeneristekdikti sebagai pelaksana program prajabatan dan dalam jabatan. Pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, Universitas Simalungun juga menerapkan sistem akademik, dimana seluruh kegiatan tersebut dapat diakses dan orang tua dapat memantau proses perkuliahan,”ujarnya.
Ada tiga prodi yang meraih akreditasi baik sekali, sedangkan yang dua lagi saat ini masih dalam proses penilaian dari Lamtek dan Lamdik dan 7 orang mengajukan profesor, 4 orang mengajukan doctor, ungkap Rektor.
Tentunya menyesuaikan program-program SDM dan kedepan lebih baik di tengah masyarakat, sehingga masyarakat jangan ragu untuk mendaftarkan anaknya kuliah di Universitas Simalungun, tutupnya.
(Tim/red)