Lintas Provinsi

Viral! Ibu Pengemudi Mobil Tak Terima Ditilang Lalu Maki-maki Polisi

Jakarta, Ruangpers.com – Kelakuan pengemudi perempuan di Denpasar ini benar-benar tak patut dicontoh. Meski kepergok melanggar aturan lalu lintas, ia justru memaki-maki petugas polisi dan tidak terima ditilang.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), aksi tak terpuji itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, tepatnya di simpang Umadui pada Senin (15/2/2021).

Sementara pengemudi mobil diketahui seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial RS. Aksi main bentak pengemudi mobil ini direkam langsung anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar.

Dalam rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik itu, pengemudi mobil marah-marah dan melontarkan ucapan kasar ke anggota Polantas, Aiptu Yulius Lusi.

Padahal, petugas hanya meminta STNK dari pengendara mobil. Sembari ngomel-ngomel, pengemudi mobil menutup kaca mobilnya dan bergegas mengambil STNK di dalam tasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lihat dulu lengkap atau tidak,” ujar Aiptu Yulius.

Lalu, pengemudi membuka kembali pintu kaca mobil dan memberikan STNK ke petugas sambil mengeluarkan kata-kata kasar ke petugas tadi.

“Tetetet.. bangs*t,” ujarnya memaki.

Merasa dirinya dimaki, Aiptu Yulius tetap tenang menghadapi pengemudi.

“Kau bilang saya bangs*t, terima kasih ya. Kamu bilang saya bangs*t. Gak apa-apa terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang,” ujar Yulius.

Aksi pengemudi perempuan memaki anggota polantas itu akhirnya viral di media sosial.

Banyak warganet yang mengecam aksi pengemudi tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Indra mengatakan, hal itu sebagai tindakan yang tidak terpuji. Menurutnya, bukan tanpa alasan, polisi menilang pengendara mobil warna hitam itu karena dia diduga kuat melanggar lalu lintas.

“Laporan dari Kasat Lantas Polresta Denpasar, ibu itu melanggar traffic light di Simpang Umadui Jalan Imam Bonjol, Denpasar,” ujar Indra, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, polisi menindak karena pengemudi mobil sudah melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran itu sangat membahayakan ibu itu sendiri dan orang lain, pengguna jalan lain. Atas pelanggarannya dikenakan sanksi tilang,” katanya.

Namun saat akan ditilang, terjadilah perdebatan. Si pengendara bahkan mengeluarkan kata-kata kasar.

“Semestinya tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar ke anggota yang sedang bertugas,” ujarnya dia.

Perwira melati tiga di pundak itu menegaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak.

“Ya, masalah tersebut sudah diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak di Satlantas Polresta Denpasar,” imbuh dia.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

3 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

3 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

3 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

19 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

20 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

20 jam ago