ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Majelis hakim membacakan nota tuntutan terhadap terdakwa Ilham Sirait alias Kecap dengan bebas dari semua tuntutan. TRIBUN MEDAN/HO

Majelis hakim membacakan nota tuntutan terhadap terdakwa Ilham Sirait alias Kecap dengan bebas dari semua tuntutan. TRIBUN MEDAN/HO

Vonis Bebas Ilham Sirait, Terdakwa Kasus Kurir Sabusabu Dinilai Janggal, Ini Kata Pengamat Hukum

by Ruangpers.com
6 Agustus 2023 | 07:52 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kisaran, Ruangpers.com – Terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran yang memvonis bebas terdakwa Ilham Sirait alias Kecap, perkara kasus kurir sabusabu menimbulkan banyak pertanyaan.

Salah satunya Soleh Marpaung, Pengamat Hukum di Kabupaten Asahan. Menurutnya vonis bebas ini sangat janggal baginya.

Pasalnya, berdasarkan amatannya, dari dua terdakwa split yang dalam kasus serupa, keputusan hakim sangat jauh dan tidak berkeadilan.

“Aneh ya kita lihatnya. Karena dari kasus dua terdakwa lainnya divonis 15 tahun penjara, dan saat banding naik 20 tahun. Sedangkan ini langsung vonis bebas,” kata Soleh, Sabtu (5/8/2023).

Lanjutnya, kejanggalan lainnya dilihatnya dari pencabutan keterangan terdakwa di-BAP sebagai acuan awal penegak hukum melakukan penyelidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“BAP-nya tadi diubah ya. Di situ juga jadi kejanggalan. Karena kalau kita lihat, apa penyebab terdakwa merubah BAP-nya. Bahkan yang tadinya mengatakan Ilham adalah pelakunya, kini seolah menyelamatkan,” ujarnya.

Ia menduga, ada oknum yang sengaja mengarahkan ataupun membimbing para terdakwa untuk melakukan perubahan BAP.

“Kita menduga ada dorongan dari pihak-pihak tertentu. Karena tidak tahu kita apa yang mendorong mereka yang tadinya mengatakan Ilham ini pelakunya, malah diganti tidak mengetahui,” katanya.

Ia juga menduga, terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan ada iming-iming agar dapat menyelamatkan terdakwa Ilham Sirait.

“Ini semua hanya dugaan, namun kebenarannya saya tidak dapat memastikan. Karena ini menurut pandangan saya selaku praktisi hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Asahan dengan pertimbangan jumlah barang bukti yang banyak, serta tidak mendukung program pemerintah.

Sementara, dikutip dari dakwaan penuntut umum, Terdakwa Ilham Sirait alias Kecap ditawarkan pekerjaan oleh Sangkot untuk mengambil narkotika di perairan Malaysia dan mengantar ke Indonesia.

Terdakwa yang menyetujui, langsung mengajak Andi, dan langsung disetujui. Pada 18 September 2022, keduanya bertemu di tangkahan Bagan Asahan.

Saat di tangkahan, Sangkot mengungkapkan upah menggendong sabu tersebut, per satu kilogram Rp 1,5 juta. Setelah disepakati, Andi langsung berangkat ke perairan Malaysia dengan sampan kayu.

Setelah sampai di perbatasan Indonesia Malaysia, ada dua orang langsung memindahkan dua goni dari sampan yang dibawa oleh dua orang dari Malaysia.

Setelah membawa dari perbatasan, Andi memindahkan kembali bungkusan tersebut ke kapal yang dikemudikan oleh Nanda Sirait.

Nanda yang melabuhkan sampannya di tangkahan, telah tercium oleh pihak kepolisian. 16 kilogram narkotika tersebut sempat dinyatakan barang tidak bertuan.

Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga terdakwa. Terdakwa Ilham Sirait diamankan dari sebuah kos di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sijambi, Kota Tanjungbalai.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: Kurir SabuPN KisaranVonis Bebas Ilham Sirait
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini