Sergai, Ruangpers.com – Usai ditangkap dalam kasus pengelepan sepeda motor Sanex, pelaku Randi (26), warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/4/2021), membenarkan penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.
Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus ini bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi pada hari Kamis (15/4/2021) lalu, sekira pukul 02.30 WIB.
Dimana pelaku, mencuri di rumah korban Iswito (43), warga Dusun 2, Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Saat korban terbangun untuk melaksanakan makan sahur.
Setelah melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 miliknya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian ia melihat pintu masuk samping dalam keadaan terbuka.
Korban, lanjut Kapolsek, mencari tahu apa yang terjadi, juga menemukan jendela dalam keadaan terbuka. Namun, upaya korban melakukan pencarian, tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, korban bertemu dengan saksi Rapiq dan Rico dan menceritakan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang.
Secara spontan, saksi langsung bercerita, melihat pelaku Randi mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.
Hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, pada Kamis (22/4/2021).
Hasil introgasi, pelaku mengakui terlibat kasus pengelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021), sekira pukul 07.30 WIB.
Kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan.
Hasilnya, dua penadah dan barang bukti sepeda motor Sanex yang sudah dicincang untuk dijual pajak loak, akhirnya berhasil diamankan.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus pengelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh.
(Dmk)