Hukum

Warga Gunung Malela Ini Sok Paten Bawa Kabur Honda Beat dan Digadaikan Pula

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sesuai Pasal 362 KUHPidana, pada Sabtu (4/3/2023) pagi lalu, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Identitas terlapor atau pelaku, Firmansyah alias Aldo (28), mocok – mocok, warga Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Sedangkan korban atau pelapor, Mujiono Surep (29), wiraswasta, warga Bahapit, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dan untuk saksi – saksi yaitu, Deliana (24), waga Jl. SM. Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar  dan Agus Berlin (40),  penduduk Jl. Teri, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Inormasinya, pencurian itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, di Jl. Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya didalam gudang penitipan Mobil Simarata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologis Kejadian

Pada hari Senin (20/2/2023), sekira pukul 13.00 WIB, saat itu terlapor Firmansyah datang  menjumpai saksi Deliana (istri pelapor,red) yang saat itu sedang cuci piring di TKP (gudang penyimpanan mobil) untuk meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih BK 2918 WAH yang saat itu sedang parkir dengan posisi kunci masih lengket di kunci kontak.

Dikarenakan sepeda  motor tersebut milik korban Mujiono Surep atau bukan milik saksi Deliana, kemudian saksi tidak  memberi ijin kepada pelaku dan menyuruh pelaku permisi langsung kepada korban yang saat itu juga sedang tidur di kamar, persis berada di TKP.

Namun pelaku malah tidak ada menjumpai korban dan dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2918 WAH tersebut.

Mengetahui hal tersebut, saksi Deliana langsung membangunkan korban dan memberitahukan kalau sepeda motor miliknya sudah dibawa pelaku.

Kemudian korban berusaha menghubungi HP pelaku supaya mengembalikan sepeda motor tersebut, namun HP pelaku malah tidak aktif lagi.

Foto pelaku dan barang bukti sepeda motor saat diperlihatkan Polisi.

Karena sampai hari Selasa (21/2/2023) siang, sekira pukul 13.00 WIb, pelaku tidak datang mengembalikan sepeda motor tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000; (tiga belas juta rupiah).

Kronologis Penangkapan

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban,  kemudian AIPDA B. Situngkir selaku Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal dan Penyidik Polsek Siantar Utara melakukan pembuntutan dan pelacakan terhadap pelaku.

Pelaku Firmansyah alias Aldo diketahui berada di Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela.

Selanjutnya Unit Opsnal, Penyidik Reskrim Polsek Siantar Utara yang dipimpin AIPDA B. Situngkir selaku Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, pada hari Sabtu (4/3/2023), pukul 05.00 WIB, pergi ke Desa Senio.

Sesampainya di tempat tersebut, sekira pukul 08.30 WIB, saat itu pelaku keluar dari rumah dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sepeda motor Honda Beat BK 2918 WAH sudah digadaikannya sebesar Rp 1.750.000; (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksi Ajuarman, di Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Lalu, sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyitaan barang bukti Honda Beat BK 2918 WAH di Desa Syahkuda.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BK 2918 WAH, STNK Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BK 2918 WAH, dan 1 (satu) lembar Surat Keterangan No.06122304000077 dari Adira Finance.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu malam (4/3/2023).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

15 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

16 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

16 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

23 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

23 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

23 jam ago