Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kabar “Bedul” yang akhirnya direhab di BNNK Pematangsiantar sangat disayangkan warga.
Diketahui, terduga bandar narkoba berinisial “H” alias “Bedul” diamankan Sat Intelkam Polres Pematangsiantar dari jalan Sibatu – batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti sabu, pada Selasa petang (27/2/2024) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Usai diperiksa, terduga bandar narkoba “Bedul” dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Dilepaskannya” “Bedul” dengan alasan rehabilitasi menjadi bahan perbincangan di kawasan Sibatu – batu, tak ubahnya mendengar dentuman petir di siang bolong.
Padahal sebelumnya, warga sangat senang dengan ditangkapanya “Bedul” oleh personil Sat Intelkam Polres Pematangsiantar.
Karena selama ini, “Bedul” dicap sebagai biang kerok penebar virus sabu yang diketahui musuh bangsa dan pembunuh massal generasi penerus bangsa.
Awalnya, setelah ditangkapnya terduga bandar sabu “Bedul” warga masyarakat Sibatu – batu sangat lega dan gembira.
Namun akhirnya warga pun kecewa begitu mengetahui Bedul direhabilitasi di BNNK Pematangsiantar.
Sejauh ini, belum ada keterangan pihak BNNK Pematangsiantar terkait penyerahan “Bedul” dari Polres Pematangsiantar untuk direhab.
(red)