Simalungun, Ruangpers.com – Personil Polsek Bangun – Polres Simalungun, turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Ronny Arianto Iwan Saputra Zendrato (36), warga Jl. Bayam, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang tewas tersambar petir.
Kejadian itu, terjadi di jalan umum Marihat Baris Huta V Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/8/2022) sore, sekira pukul 18.00 WIB.
Sore itu, setelah pulang kerja, korban hendak menjemput istrinya dari rumah mertuanya, di Marihat Baris, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor.
Tiba di lokasi kejadian (TKP,red), korban diduga tersambar petir dan tertimpa sepeda motornya.
Tidak lama kemudian, seorang warga yang ketepatan melintas di TKP, hendak pulang ke rumahnya, melihat korban tergeletak.
Selanjutnya saksi memberitahukan kepada warga lainnya, kemudian korban langsung dibawa ke Bidan A boru Simarmata untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban tidak bernyawa lagi.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom memerintahkan personil piket turun melakukan olah TKP.
Hanya saja, keluarga korban menolak dilakukan autopsi jenazah korban dengan membuat surat pernyataan tertulis.
Lalu jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
(rel)