Taput, Ruangpers.com – Akibat tanah longsor yang menutup jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun Pargarutan Desa Silangkitan, Kecamatan Pahae Jae dan di Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, Taput, membuat arus lalu lintas dari Kabupaten Taput – Kabupaten Tapanuli Selatan sempat putus total.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda B Gultom menyebutkan, peristiwa itu terjadi, Minggu (17/12/2023) pukul 18.00 WIB.
“Kedua peristiwa tanah longsor itu terjadi waktunya bersamaan yaitu hari minggu, sekira pukul 18.00 WIB,” ujar Ipda B Gultom, Senin (18/12/2023).
“Longsoran tebing gunung yang terjadi di Dusun Pargarutan Desa Silakkitang, Kecamatan Pahae Jae menutup ruas jalan sekitar 5 meter,” sambungnya.
Ia menambahkan tanah longsor itu juga turut membawa kayu besar yang tumbang dan menutup ruas jalan tersebut.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang tertimbun.
Sedangkan yang di Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, jalan tertutup tanah longsor diperkirakan sekitar 7 meter.
Saat kejadian itu, satu unit truck dengan nomor Polisi BM 8738 TC yang dikemudikan oleh Dedi Irianto (38), warga Tanjung Morawa sedang melintas menuju medan terjatuh ke jurang.
“Diduga mobil tersebut terjatuh ke jurang karena saat tanah longsor datang sopirnya mengelak ke sebelah kanan badan jalan untuk menghindari terkena tanah longsor,” ungkapnya.
“Saat itulah mobil tergelincir dan akhirnya terbalik ke jurang sebelah kanan arah tujuannya karena tanah longsor di sebelah kiri,” tuturnya.
Ia mengatakan sopirnya tidak mengalami luka hanya mobilnya yang mengalami kerusakan.
Diduga penyebab tanah longsor itu terjadi karena saat itu hujan turun sangat deras.
“Dua jam kemudian kedua longsoran tanah gunung bisa terkendali karena alat berat milik dinas PU Pemkab Taput sudah di stand by kan di kedua kecamatan tersebut sebelumnya,” tuturnya.
“Mengingat bahwa sepanjang jalan kecamatan Pahae Julu dan Kecamatan Pahae Jae menuju Tapanuli Selatan berada di bawah gunung dan rawan longsor, Polres Taput sudah berkordinasi dengan pihak Pemkab supaya alat berada di stand by kan di dua kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Saat ini proses pembersihan masih tetap dilakukan agar arus lalu lintas bisa pulih kembali dan tetap dalam pengaturan satuan lalu lintas polres Taput.
Sumber : tribunnews.com