Hukum

3 Orang Diringkus Polisi dari Siantar Utara, 1 Lagi Terduga Pegedar Sabu dari Siantar Marimbun

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Setidaknya empat orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari wilayah hukumnya, pada Selasa (6/12/2022), lalu.

Awalnya, pada hari itu juga, sekira pukul 01.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatk informasi dari masyarakat, bahwa ada laki-laki yang memiliki narkotika diduga jenis sabu, di Jl. SM. Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya di sebuah rumah.

Kemudian, personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 01.30 WIB, personil tiba di alamat yang diinformasikan dan menemukan sebuah rumah yang dicurigai.

Saat personil masuk kedalam rumah tersebut, didapati 3 (tiga) orang laki-laki dan langsung ditangkap yang belakangan diketahui bernama Anju Pranata Sitompu (28), warga Jl. Sibatu-batu, Gg. Batu Kapur, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar,  lalu Asri Sirait (49), warga Jl. Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan Risdo Hapeni Sinaga (34),  warga Jl. SM. Raja, Kelurahan Bane.

Dan saat Anju Pranata Sitompul ditangkap, dia terlihat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya ke atas lantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan setelah diperiksa, ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,83 gram.

Lalu, ketiganya diperiksa dan dari Anju ditemukan uang sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Sedangkan dari kantong Asri Sirait, ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung dan dari Risdo Hapeni Sinaga, ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Redmi.

Lalu turut diamankan 2 (dua) unit sepeda motor. Saat ketiganya diintrogasi, para pelaku mengakui kalau sabu tersebut diperoleh dari Indah Syahputra Siallagan (42), warga Jl. D.I. Panjaitan, Kelurhan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar dan Jl. Garu I Gg. Pisang No. 6, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pada Selasa (06/12/2022), sekira pukul 03.00 WIB, pelaku Indah dibekuk petugas, dari Jl. D.I. Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, tepatnya di halaman sebuah rumah saat turun dari sepeda motor.

Lalu pelaku digeledah petugas dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi 10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,52 gram, 1 (satu)  unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk Vivo dan uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Setelah dipertanyakan, pelaku Indah Syahputra Siallagan mengakui, kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari “U”, warga Medan.

Kemudian dilakukan pengembangan, namun “U” tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan para tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat malam (9/12/2022).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Mantap! Komoditas Asli Pakpak Bharat Jadi Project Nasional Antara Pakpak Bharat dengan Badan Karantina Indonesia

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bertemu kepala Badan Karantina Indonesia,…

9 jam ago

Ini Kata Kapolres Pematangsiantar Saat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 5

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, menjadi pembina upacara bendera…

16 jam ago

10 KPM Pekon Way Nukak Terima BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024

Pesisir Barat, Ruangpers.com - Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori keluarga miskin ekstrim dan…

16 jam ago

Wanita Tua Berbagi Sabu Kepada Teman Prianya, Keduanya Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Ruangpers.com -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap…

17 jam ago

Viral Pria Bakar Rumah gegara Kecanduan Narkoba di Medan

Medan, Ruangpers.com - Satu video bernarasi seorang pria membakar rumahnya sendiri karena diduga kecanduan narkoba…

17 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

Simalungun, Ruangpers.com - Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta)…

1 hari ago