Tebing Tinggi, Ruangpers.com – Empat hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara terpapar Covid-19. Seluruh aktivitas di PN Tebing Tinggi dihentikan untuk sementara.
Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Tegen Maharaja, membenarkan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena ada berapa hakim dan pegawai terpapar Covid-19.
Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan, bahwa kantor pengadilan negeri, akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021. Selanjutnya kata Tegen, kantor juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Gugus Tugas Covid-19 kota Tebing Tinggi.
“Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan diswab kembali,” katanya, Jumat (24/7/2021).
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown, karena ada empat hakim dan 1 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
“Kini, ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan ada juga yang melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing,” katanya.
Kemudian, satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri. “Selain dari yang empat hakim dan 1 pegawai tersebut, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19,” sebut dr. Henny.
Sumber : Okezone.com