Langkat, Ruangpers.com – Pemerintah Malaysia membebaskan tiga dari lima nelayan asal Langkat, Sumatera Utara yang ditahan karena memasuki wilayah perairan secara ilegal. Dua nelayan belum dipulangkan karena terpapar Covid-19.
Tiga nelayan itu adalah Padli, Pajar, dan Maulana asal Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Ketiganya diterbangkan dari Pulang Pinang Malaysia menuju Jakarta.
Setelah menjalani karantina selama tiga hari di Jakarta, ketiganya tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (5/10/2021). Ketiganya dijemput oleh Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
Kelima nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Malaysia enam bulan lalu. “Awalnya mesin kapal motor rusak. Setelah itu Tentara Diraja Malaysia datang dan menangkap,” ujar Padli, salah satu nelayan.
Namun setelah ditahan, dua di antara mereka positif terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina di Malayasia.
“Yang dua terpapar Covid-19 dan masih di karantina Malaysia. Yang tiga ini bebas virus Covid-19,” kata Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ardianto.
Sumber : iNews.id
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…
Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…
Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…
Leave a Comment