Nasional

6 Fakta Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite, Begini Aturan Main hingga Cara Daftar MyPertamina

Jakarta, Ruangpers.com – Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022.

Adapun usai kenaikan itu, PT Pertamina (Persero) bakal melarang jenis-jenis kendaraan untuk membeli BBM subsidi.

Namun, hal itu masih menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kita tengah menunggu keputusan dari Perpres itu,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Dirangkum Okezone, Sabtu (10/9/2022), berikut fakta kendaraan yang bakal dilarang beli BBM subsidi:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1.Daftar Jenis Motor yang Dilarang

Honda

– CRF1100L Africa Twin Adventure Sport

– Gold Wing

– Forza 250

– CBR250RR

– CRF250 Rally

– CB650R

– CB500X

– CBR600RR

– CBR1000RR

– X-ADV

– Lini moge Honda.

Yamaha

– Skutik T Max

– MT09

– T07

– XMAX

– MT-25

– R25

– Lini moge Yamaha.

Kawasaki

– Ninja 250SL

– Ninja ZX-25R

– Ninja 250

– Versys-X 250

– KLX250

– Ninja ZX10R

– Ninja H2

– KX450

– Versys 1000

– Vulcan S

– Lini moge Kawasaki

BMW

Semua produk roda dua BMW mempunyai kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph.

Suzuki

– Gixxer SF 250

– Lini moge Suzuki.

2.Mobil Dinas dan BUMN Dilarang

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut masih belum tahu soal jenis mobil apa saja yang dilarang.

Namun, dia memastikan kalau larangan itu akan menyasar mobil dinas dan kendaraan mewah.

“Kalau mobil dinas, BUMN, itu ya pakai non subsidi,” tegasnya.

3.Rincian Harga BBM Subsidi

Adapun kini harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

4.Aturan Main Jika Pembatasan Berlaku

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan kalau nanti aturan itu sudah disahkan, maka sistem yang dipakai akan diatur dari pusat.

“Jadi kita kan udah digital nanti pakai IT terus diatur dari pusat, jadi hanya kendaraan yang berapa cc yang boleh pakai,” katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Dia menyebut kalau nanti sistem itu akan otomatis terpasang di setiap SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

“Jadi nanti kendaraan punya QR Code masing-masing terus ditapping, kalau yang gak berhak ya gak ngocor bensinnya,” jelasnya.

Dia memastikan kalau sistem tersebut bakal diatur sebaik mungkin.

Kemudian, dia berharap kalau dengan adanya pembatasan itu nanti, BBM subsidi bakal diterima tepat sasaran.

5.Data Kendaraan dari Polri

Nicke juga menyebut pihaknya sedang mencari data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi muncul pihaknya tak perlu susah payah melakukan pendataan.

“Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar kita sudah mengelola data karena kita sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kita akan menerapkan dengan IT,” bebernya.

Dia mengatakan untuk mendapatkan data tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk integrasi data kendaraan.

Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.

“Integrasi data dengan Korlantas jadi data, kita tarik di mana di data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa CC-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar bisa kita kunci berdasarkan data itu. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi,” terangnya.

6.Daftar ke MyPertamina

Pertamina pun meminta untuk segera melakukan pendaftaran ke MyPertamina.

Untuk pendaftaran tersebut bisa dilakukan di aplikasi MyPertamina atau situs resmi http://subsiditepat.mypertamina.id.

Berikut tata cara pendaftaran beli Pertalite dan Solar di MyPertamina:

– Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

– Buka website subsiditepat.mypertamina.id

– Centang informasi memahami persyaratan

– Klik ‘Daftar Sekarang’

– Ikuti instruksi dalam website tersebut

– Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

– Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

 

Sumber : Okezone.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se – Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…

8 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…

9 jam ago

Polsek Siantar Martoba Amankan Pencuri Dompet dan HP, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…

9 jam ago

Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…

11 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Kantor Desa dan 3 Rumah Warga di Toba, Rusak Parah Bagian Atap

Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…

11 jam ago

Menangis, Azlan Ngaku Diperintah Senior di KPU-Bawaslu hingga Di-OTT Polda

Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…

11 jam ago