Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Dolok Panribuan yang dipimpin Kapolsek, AKP Nelson Butar-butar SH, meringkus BA alias Benget (33), warga Huta Dusun III Serbelawan, Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan (Dopan), Kabupaten Simalungun yang diduga juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel.
Pelaku Benget ditangkap di warung milik Suka Nainggolan alias Pak Gina, di pinggir jalan umum Dusun III Serbelawan, Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Senin (18/10/2021) sore tadi, sekira pukul 15.15 WIB.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, bahwa di warung Pak Gina ada perjudian tebak angka jenis togel.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek, AKP Nelson Butar-butar bersama Kanit Reskrim, IPTU Hengky B Siahaan SH dan Tim Opsnal, berhasil meringkus pelaku BS alias Benget.
Dari pelaku Benget diamankan barang bukti berupa, 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, 1 unit Hp merek Nokia warna biru berisi angka-angka tebakan judi togel, 1 buah pulpen dan uang tunai sebanyak Rp 319.000.
Diinterogasi, pelaku Benget mengaku melakukan perjudian togel dan menyetor kepada seorang laki-laki berisial BS.
Baca Juga : Lagi, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi Hongkong dari Warung Tuak
Baca Juga : Tim Jatanras Simalungun Tangkap Pembeli dan Penjual Judi Angka Tebakan Hongkong dari Kecamatan Siantar
Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim melakukan pengembangan, namun BS tidak berhasil ditemukan di rumahnya.
“Pelaku BS alias Benget sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, melalui Kapolsek, AKP Nelson Butar-butar SH yang dikonfirmasi Senin malam.
(red)