ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Anggota DPRD Simalungun saat menggelar jumpa pers, di RM Sobat, Jalan H Adam Malik Pematangsiantar, pada Kamis (20/1/2022)

Anggota DPRD Simalungun saat menggelar jumpa pers, di RM Sobat, Jalan H Adam Malik Pematangsiantar, pada Kamis (20/1/2022)

17 Anggota DPRD Simalungun Gunakan Hak Interpelasi, Ini Nama – namanya !

by Ruangpers.com
20 Januari 2022 | 16:56 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com -Sebanyak 17 anggota DPRD Simalungun menggunakan hak interpelasi. Mereka meminta keterangan atau klarifikasi Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Permintaan klarifikasi tersebut telah diserahkan kepada Plt Sekwan, pada Selasa (18/1/2022), lalu.

Adapun ke 17 anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi itu yakni, Mariono (PDIP), Irwansyah Purba (Demokrat), Bonauli Rajagukguk (Gerindra), Histoni Sijabat (Demokrat), Erna Purba (Demokrat), dan Aripin Panjaitan (PDIP).

Kemudian, Maraden Sinaga (PDIP), Junita Veronika Munthe (PDIP), Jhon Manat Purba (PDIP), Andre Andika Sinaga (Demokrat), Juarsa Siagian (Gerindra), Ucok Alatas Siagian, dan Jamerson Saragih (Nasdem).

Ada juga Erwin Parulian Saragih (Gerindra), Badri Kalimantan (Gerindra), Yasser Gultom (PDIP), dan Jonson M Sinaga (PDIP).

Dalam jumpa pers yang digelar, di RM Sobat, Jalan H Adam Malik Pematangsiantar, pada Kamis (20/1/2022), Mariono selaku juru bicara menjelaskan, alasan 17 anggota DPRD mengajukan hak interpelasi yakni terkait Surat Keputusan No: 188.45/8125/1.13/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 Pasal 102 poin 4 yang menyatakan staf ahli gubernur/bupati diangkat dari PNS yang memenuhi persyaratan.

Ternyata, katanya, tenaga ahli yang diangkat merupakan mantan tim sukses. Walau sudah ditolak, dan anggarannya tidak ditampung, tetapi SK tersebut belum dicabut.

Dengan tidak dicabutnya SK tersebut, lanjutnya, menunjukkan bupati mengadakan perlawanan, yang dibuktikan oknum staf ahli yang diangkat selalu hadir dalam rapat di DPRD dan duduk bersama pimpinan OPD.

“Anggota DPRD juga mempertanyakan soal proses seleksi Sekda. Di mana salah satu syaratnya sesuai Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011, yaitu peserta seleksi terbukti minimal 3 orang yang lulus diserahkan kepada bupati. Namun pada kenyataannya, hanya 1 orang peserta yang lulus dan namanya diserahkan kepada bupati. Seharusnya seleksi dibuka kembali, namun bupati melakukan pelantikan tanpa melakukan koreksi dari pemerintah atasan, Gubsu, dan KASN,” terangnya.

Hal lainnya, terkait pemberhentian 18 Pejabat Tinggi Pratama yang dinilai semena-mena karena tanpa rekomendasi dari KASN.

Rekomendasi untuk uji kompetensi digunakan untuk pemberhentian dan mencederai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi.

Adanya pelantikan para pejabat fungsional yang belum mendapatkan rekomendasi dari KASN, katanya lagi, bupati dinilai buru-buru, mengabaikan sikap profesional, dan dicurigai mengandung unsur nepotisme.

“Kita minta bupati menyampaikan klarifikasi soal ini, karena kita memandang masalah ini serius. Bupati Simalungun belum menunjukkan respon yang tuntas atas permasalahan ini,” kata Mariono lagi.

Sementara, Hintoni Sijabat dari Partai Demokrat dan Bonauli Rajagukguk dari Partai Gerindra, berharap pimpinan DPRD Simalungun segera merespon dengan baik usulan hak interpelasi ini. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Simalungun dan untuk kebaikan hubungan DPRD serta eksekutif ke depan, katanya.

 

(red)

 

Tags: Bupati SimalungunDPRD SimalungunHak Interpelasi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini