ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Anita Manullang Langgar Adat Batak, Bunuh Suami Tinggalkan Anak Masih Kecil

by Ruangpers.com
19 September 2022 | 15:44 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com  – Anita Manullang, wanita yang tega bunuh suami bersama selingkuhan ternyata meninggalkan seorang anak yang masih kecil.

Menurut Hasudungan Manullang, Kepala Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Anita Manullang memiliki empat orang anak.

Tiga orang lainnya sudah besar-besar dan bekerja di luar daerah.

Sementara anak yang terakhir, masih duduk di bangku kelas 2 SD.

“Sekarang anaknya yang paling kecil itu dirawat keluarga Sinaga,” kata Hasudungan, Senin (19/9/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasudungan mengatakan, ia sendiri kaget setelah tahu bahwa Anita Manullang nekat membunuh suami demi selingkuhannya bernama Hinsa Sianturi.

Kata Hasudungan, apa yang dilakukan Anita Manullang itu sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat orang Batak.

Hasudungan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Anita Manullang merupakan peristiwa pertama dalam sejarah di Desa Sampean.

“Ini baru kejadian pertama di Desa Sampean ini,” kata Hasudungan.

Disinggung mengenai sosok Harlen Sinaga, suami sah Anita Manullang yang telah dihabisi secara brutal oleh Hinsa Sianturi (selingkuhan Anita Manullang), Hasudungan mengatakan bahwa korban adalah orang baik.

Selama hidupnya, Harlen Sinaga tidak pernah mabuk-mabukan.

“Korban ini termasuk orang yang rajin kalau ada acara adat,” katanya.

Anita Manulang dan Hinsa Sianturi Sudah 3 Bulan Menjalin Hubungan Terlarang

Hinsa Sianturi mengaku sudah menjalin hubungan gelap dengan istri korban selama tiga bulan.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS, sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.”

Sudah Direncanakan sejak 26 Agustus

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.

Keduanya pun sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami Anita br Manulang itu tewas.

“Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

“Dan muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi,” terang Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” pungkas Achmad.

Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Kemudian jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan otopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan.

Petugas pun langsung menangkap pelaku berinsial Hinsa di salah satu warung di Desa Janji, Dolok Sanggul.

Saat diinterogasi Hinsa mengaku disuruh oleh seorang wanita berinsial Anita br Manulang. Anita sendiri merupakan istri sah korban.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: PembunuhanPolres Humbahas
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini