Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Anita Manullang Langgar Adat Batak, Bunuh Suami Tinggalkan Anak Masih Kecil

by Ruangpers.com
19 September 2022 | 15:44 WIB
in Hukum
125
SHARES
139
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com  – Anita Manullang, wanita yang tega bunuh suami bersama selingkuhan ternyata meninggalkan seorang anak yang masih kecil.

Menurut Hasudungan Manullang, Kepala Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Anita Manullang memiliki empat orang anak.

Tiga orang lainnya sudah besar-besar dan bekerja di luar daerah.

Sementara anak yang terakhir, masih duduk di bangku kelas 2 SD.

“Sekarang anaknya yang paling kecil itu dirawat keluarga Sinaga,” kata Hasudungan, Senin (19/9/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasudungan mengatakan, ia sendiri kaget setelah tahu bahwa Anita Manullang nekat membunuh suami demi selingkuhannya bernama Hinsa Sianturi.

Kata Hasudungan, apa yang dilakukan Anita Manullang itu sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat orang Batak.

Hasudungan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Anita Manullang merupakan peristiwa pertama dalam sejarah di Desa Sampean.

“Ini baru kejadian pertama di Desa Sampean ini,” kata Hasudungan.

Disinggung mengenai sosok Harlen Sinaga, suami sah Anita Manullang yang telah dihabisi secara brutal oleh Hinsa Sianturi (selingkuhan Anita Manullang), Hasudungan mengatakan bahwa korban adalah orang baik.

Selama hidupnya, Harlen Sinaga tidak pernah mabuk-mabukan.

“Korban ini termasuk orang yang rajin kalau ada acara adat,” katanya.

Anita Manulang dan Hinsa Sianturi Sudah 3 Bulan Menjalin Hubungan Terlarang

Hinsa Sianturi mengaku sudah menjalin hubungan gelap dengan istri korban selama tiga bulan.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS, sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.”

Sudah Direncanakan sejak 26 Agustus

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.

Keduanya pun sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami Anita br Manulang itu tewas.

“Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

“Dan muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi,” terang Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” pungkas Achmad.

Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Kemudian jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan otopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan.

Petugas pun langsung menangkap pelaku berinsial Hinsa di salah satu warung di Desa Janji, Dolok Sanggul.

Saat diinterogasi Hinsa mengaku disuruh oleh seorang wanita berinsial Anita br Manulang. Anita sendiri merupakan istri sah korban.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: PembunuhanPolres Humbahas
Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba