Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Fitrah alias Tompel, residivis pelaku pencurian di Kota Palembang, ditembak anggota Unit reskrim Polsek Ilir Timur II. Foto/iNews TV/Firdaus

Fitrah alias Tompel, residivis pelaku pencurian di Kota Palembang, ditembak anggota Unit reskrim Polsek Ilir Timur II. Foto/iNews TV/Firdaus

Residivis Pencurian Ini Masih Bisa Tersenyum usai Ditembak Kakinya

by Ruangpers.com
22 September 2022 | 07:58 WIB
in Hukum
36
SHARES
40
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Ruangpers.com – Fitrah alias Tompel, masih bisa tersenyum usai ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II. Residivis spesialis pencurian rumah tersebut, kembali ditangkap dan terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan pencurian di rumah tetangganya.

Penangkapan terhadap Fitrah ini, merupakan kali ketiga yang dilakukan polisi. Terakhir, Fitrah mencuri rumah milik tetangganya sendiri, yang sedang dalam kondisi kosong ditinggal pergi pemiliknya.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah mengatakan, pelaku mencuri sebanyak dua kali di rumah tetangganya sendiri.

“Pelaku menguras isi rumah tetangganya yang sedang ditinggal pergi pemiliknya, dengan merusak jendela dan pintu,” ungkapnya.

Tak main-main, pria berusia 41 tahun tersebut, mencuri sepeda, televisi, printer, tablet serta alat-alat elektronik lainnya, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya Fitrah pernah tertangkap mencuri tabung gas, dan setelah bebas dari penjara dia kembali tertangkap saat mencuri sepeda motor. Penangkapan kali ini, merupakan kali ketiga yang dilakukan polisi terhadap Fitrah.

Dihadapan petugas, Fitrah mengaku, barang hasil curian sebagian sudah laku terjual di kawasan Pasar Loak Cinde.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian yang kini ditahan di Polsek Ilir Timur II tersebut, dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Sumber : Sindonews.com

Tags: PencurianPolsek Ilir Timur II
Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba