ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi saat menjatuhi hukuman penjara terhadap Astri Melisa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/9/2022). TRIBUN MEDAN/EDWARD

Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi saat menjatuhi hukuman penjara terhadap Astri Melisa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/9/2022). TRIBUN MEDAN/EDWARD

Edarkan Sabu 12,96 Gram, Ibu Rumah Tangga Ini Dituntut 7 Tahun Penjara

by Ruangpers.com
24 September 2022 | 08:05 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Astri Melisa Alias Lisa (28) warga Jalan Suasa Raya Gang. Said, Kecamata Medan Deli menjalani persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/9/2022).

Ibu Rumah Tanggga (IRT) ini terbukti bersalah mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 12,96 gram.

Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya, menyebutkan perbuatan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114  ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan dan menghukum terdakwa dengan pidana 7 tahun penjara denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara,” ujar Majelis Hakim.

Menurut majelis hakim, hal memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana Narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama pengikuti dipersidangan, mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama,”sebut Majelis Halim.

Dikatakan Majelis Hakim, putusan ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yovita Morina Tarigan yang sebelumnya,  menuntut terdakwa dengan pidana 7 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

“Baik sidang ini telah selesai dan kita tutup, kami menunggu jawaban dari JPU maupun terdakwa melalui pensihat hukumnya apakah terima atau banding,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yovita Morina Tarigan menyebutkan terdakwa ditangkap pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar jam 09.00 WIB oleh empat orang personil Polres Pelabuhan Belawan masing-masing bernama Defi, Johansyah, Safii, Rizki Alhadi di Jalan Suasa Raya Gang Said, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dikatakan JPU, penangkapan terdakwa berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dengan perbuatan terdakwa mengedarkan barang haram di kampungnya sendiri.

Menyikapi keluhan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan mengintai pergeratakan terdakwa, selanjutnya terdakwa berhasi diamankan dari sebuah rumahnya .

Dari terdakwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik assoy yang berisikan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet,1 buah gunting dan 1 timbangan digital serta 2 paket plastik klip bening berisi kristal berwarna putih dengan berat kotor 12,96 gram.

Menurut pengakuan terdakwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik terdakwa yang terdakwa dapat dari suami terdakwa yang bernama Putra (DPO) dengan tujuan akan diberikan kepada Bagus alias Bebet (DPO) untuk dijual kembali.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdakwa dan barang bukti diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut,”pungkas JPU.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: Pengadilan Negeri MedanSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini