Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Dua wanita asal Taput diringkus menyimpan narkoba di Dolok Sanggul. Dokumen Polres Humbahas.

Dua wanita asal Taput diringkus menyimpan narkoba di Dolok Sanggul. Dokumen Polres Humbahas.

Polres Humbahas Ringkus 1 Pria dan 2 Wanita Pengguna Narkoba

by Ruangpers.com
18 September 2023 | 06:10 WIB
in Hukum
57
SHARES
63
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com – Kepolisian Resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) meringkus pengguna narkoba. Penangkapan terhadap pengguna tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan di salah satu pemberhentian bus, antar koda dalam provinsi. Dari lokasi ini diamankan berinisial GP, 21 warga Medan labuhan,” terang Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, Minggu (17/9/2023).

Penangkapan GP berdasarkan informasi masyarakat yang curiga terhadap salah seorang penumpang bus. GP berjalan kebelakang warung dan meletakkan salah satu benda yang diselipkan di bunga.

“Personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk,” jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan sabu 1.59 gram. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada hari yang sama, Polres Humbahas juga meringkus 2 orang wanita asal Tapanuli Utara (Taput) di salah satu hotel di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Dolok Sanggul. Dari tangan wanita tersebut diamankan sabu seberat 1,31 gram.

“Keduanya kita amankan Kamis (14/9/2023). Keduanya berstatus dewasa. Dengan inisial ER, 21 dan KS 20. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan kita,” terang

Penangkapan dilakukan setelah adanya pengembangan dari kegiatan razia tempat hiburan malam. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan salah satu kamar hotel dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus membersihkan bona pasogit ini dari peredaran narkoba dan tindakan kriminalitas. Karena itu adalah komitmen kami,” tegasnya.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: Polres HumbahasSabu
Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba