Media Online Ruang Pers
Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Dua wanita asal Taput diringkus menyimpan narkoba di Dolok Sanggul. Dokumen Polres Humbahas.

Dua wanita asal Taput diringkus menyimpan narkoba di Dolok Sanggul. Dokumen Polres Humbahas.

Polres Humbahas Ringkus 1 Pria dan 2 Wanita Pengguna Narkoba

by Ruangpers.com
18 September 2023 | 06:10 WIB
in Hukum
53
SHARES
59
VIEWS

Humbahas, Ruangpers.com – Kepolisian Resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) meringkus pengguna narkoba. Penangkapan terhadap pengguna tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan di salah satu pemberhentian bus, antar koda dalam provinsi. Dari lokasi ini diamankan berinisial GP, 21 warga Medan labuhan,” terang Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, Minggu (17/9/2023).

Penangkapan GP berdasarkan informasi masyarakat yang curiga terhadap salah seorang penumpang bus. GP berjalan kebelakang warung dan meletakkan salah satu benda yang diselipkan di bunga.

“Personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk,” jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan sabu 1.59 gram. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada hari yang sama, Polres Humbahas juga meringkus 2 orang wanita asal Tapanuli Utara (Taput) di salah satu hotel di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Dolok Sanggul. Dari tangan wanita tersebut diamankan sabu seberat 1,31 gram.

“Keduanya kita amankan Kamis (14/9/2023). Keduanya berstatus dewasa. Dengan inisial ER, 21 dan KS 20. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan kita,” terang

Penangkapan dilakukan setelah adanya pengembangan dari kegiatan razia tempat hiburan malam. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan salah satu kamar hotel dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus membersihkan bona pasogit ini dari peredaran narkoba dan tindakan kriminalitas. Karena itu adalah komitmen kami,” tegasnya.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: Polres HumbahasSabu
Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Sindikat bandar dan pengedar ekstasi yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. HO
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 14:31 WIB

Binjai, Ruangpers.com - Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk bandar ekstasi...

Read more
HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

3 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata