Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Pria di Taput yang ditangkap karena menanam ganja. (Foto: Dok. Polres Taput).

Pria di Taput yang ditangkap karena menanam ganja. (Foto: Dok. Polres Taput).

Tanam Ganja untuk Dijual-Dikonsumsi Bareng Teman, Pria di Taput Ditangkap

by Ruangpers.com
21 November 2023 | 06:29 WIB
in Hukum
37
SHARES
41
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tapanuli Utara, Ruangpers.com – Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) bernama Daniel Leonard Lumbantobing (44) ditangkap karena menanam ganja di ladang miliknya. Ganja itu sengaja ditanam Daniel untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temannya.

Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengatakan pelaku ditangkap tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ganja itu ditanam pelaku di sebuah ladang di Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.

“Tanaman ganja sengaja ditanam di ladangnya untuk diperjualbelikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak,” kata AKP Agus, Senin (20/11/2023).

Agus menyebut informasi adanya tanaman ganja itu diberitahu oleh warga setempat kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima informasi itu lalu mencari keberadaan pelaku.

Daniel pun akhirnya diringkus di dalam rumahnya. Setelah itu, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya itu. Saat ditemukan, ladang ganja itu ditanami sekitar tujuh batang pohon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat tersangka diperiksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut ditanamnya sekitar April 2023 dan sudah berumur tujuh bulan,” jelasnya.

Pelaku mengaku biji tanaman ganja itu awalnya didapatnya saat dirinya membeli ganja kering, beberapa waktu lalu. Biji ganja itu ditanamnya hingga akhirnya tumbuh subur.

“Sebelum tertangkap, dia (pelaku) mengakui sudah lima kali memanen, tetapi masih sedikit-sedikit, hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temanya,” kata Agus.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Taput. Agus mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini, tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Tags: GanjaPolres Taput
Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba