Media Online Ruang Pers
Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Pria di Taput yang ditangkap karena menanam ganja. (Foto: Dok. Polres Taput).

Pria di Taput yang ditangkap karena menanam ganja. (Foto: Dok. Polres Taput).

Tanam Ganja untuk Dijual-Dikonsumsi Bareng Teman, Pria di Taput Ditangkap

by Ruangpers.com
21 November 2023 | 06:29 WIB
in Hukum
37
SHARES
41
VIEWS

Tapanuli Utara, Ruangpers.com – Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) bernama Daniel Leonard Lumbantobing (44) ditangkap karena menanam ganja di ladang miliknya. Ganja itu sengaja ditanam Daniel untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temannya.

Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengatakan pelaku ditangkap tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ganja itu ditanam pelaku di sebuah ladang di Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.

“Tanaman ganja sengaja ditanam di ladangnya untuk diperjualbelikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak,” kata AKP Agus, Senin (20/11/2023).

Agus menyebut informasi adanya tanaman ganja itu diberitahu oleh warga setempat kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima informasi itu lalu mencari keberadaan pelaku.

Daniel pun akhirnya diringkus di dalam rumahnya. Setelah itu, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya itu. Saat ditemukan, ladang ganja itu ditanami sekitar tujuh batang pohon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat tersangka diperiksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut ditanamnya sekitar April 2023 dan sudah berumur tujuh bulan,” jelasnya.

Pelaku mengaku biji tanaman ganja itu awalnya didapatnya saat dirinya membeli ganja kering, beberapa waktu lalu. Biji ganja itu ditanamnya hingga akhirnya tumbuh subur.

“Sebelum tertangkap, dia (pelaku) mengakui sudah lima kali memanen, tetapi masih sedikit-sedikit, hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temanya,” kata Agus.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Taput. Agus mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini, tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Tags: GanjaPolres Taput
Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pasangan kekasih yang diamankan yakni, LBAH alias Dio (20) warga Dusun II Kampung Kristen Desa Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai dan pacarnya berinisial PDISL alias Netha (30) warga Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Hukum

Polsek Firdaus Bekuk Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

by Ruangpers.com
30 November 2023 | 06:48 WIB

Sergai, Ruangpers.com - Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbsdagai (Sergai) berhasil...

Read more
Foto ilustrasi. (Int)
Hukum

Pria di Tanjungbalai Racik Obat Sakit Kepala Jadi Pil Ekstasi

by Ruangpers.com
30 November 2023 | 06:28 WIB

Tanjungbalai, Ruangpers.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (31) warga Beting...

Read more
Polres Pematang Siantar hadiri pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Siantar, Jl. Sutomo Kota Siantar, pada Selasa (28/11/2023) siang lalu, pukul 14.00 WIB.
Hukum

Polres Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti ! Ada Narkotika, Ponsel dan Kertas Togel !!!

by Ruangpers.com
29 November 2023 | 20:47 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH,...

Read more
Foto kedua tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Siantar.
Hukum

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Orang Warga Ajibata, 5 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

by Ruangpers.com
29 November 2023 | 18:48 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Jalan Lintas Sipirok-Medan Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Kendaraan Mengular 3 Km

30 November 2023 | 07:00 WIB
Hukum

Polsek Firdaus Bekuk Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

30 November 2023 | 06:48 WIB
Sumut

Pelajar Meninggal Dunia saat Ikut Turnamen Futsal di Asahan, Ibu Korban Histeris

30 November 2023 | 06:33 WIB
Hukum

Pria di Tanjungbalai Racik Obat Sakit Kepala Jadi Pil Ekstasi

30 November 2023 | 06:28 WIB
Hukum

Polres Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti ! Ada Narkotika, Ponsel dan Kertas Togel !!!

29 November 2023 | 20:47 WIB
Sumut

Hari KORPRI, Bupati Pakpak Bharat Berikan Penghargaan Kepada ASN dan Instansi Berprestasi

29 November 2023 | 20:03 WIB
Sumut

Aksi Damai di Kantor Bupati, Massa AMPP Pakpak Bharat Nyatakan Dukung Program Pemkab Pakpak Bharat

29 November 2023 | 19:53 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Orang Warga Ajibata, 5 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

29 November 2023 | 18:48 WIB
Hukum

Warga Jambi Dihebohkan Penemuan 3,2 Kg Sabu Tak Bertuan

29 November 2023 | 18:34 WIB
Hukum

Dua Bandar Narkotika Asal Aceh Diringkus Polisi, 3.890 Butir Pil Ekstasi Disita

29 November 2023 | 06:45 WIB
Sumut

Penampakan Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan yang Ditinjau Bupati Humbahas

29 November 2023 | 06:37 WIB
Sumut

Nestapa Warga Desa Piasa Ulu Asahan, Dalam Sepekan 2 Kali Dilanda Banjir

29 November 2023 | 06:28 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba