ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang (kiri) saat menginterogasi Gilang Prasetya (kanan), pelaku pembunuh abang tiri di Medan yang sempat melarikan diri. (Foto: Dok Polsek Helvetia)

Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang (kiri) saat menginterogasi Gilang Prasetya (kanan), pelaku pembunuh abang tiri di Medan yang sempat melarikan diri. (Foto: Dok Polsek Helvetia)

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

by Ruangpers.com
7 Mei 2024 | 06:39 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri ke polisi usai menusuk abang tirinya, Panji Satria (33) hingga tewas. Gilang menyebut alasan dirinya menyerahkan diri karena teringat wajah ibunya.

“Demi mamakku tersayang, aku menyerahkan diri, terbayang-bayang wajah dia dan keponakan yang awak sayangi juga,” kata Gilang saat diwawancarai di Polsek Helvetia, Senin (6/5/2024).

Gilang menyebut cekcok antara dia dan abangnya itu dipicu karena abangnya tidak mau bergantian untuk mengatur lalu lintas di depan RS Hermina, Kecamatan Medan Helvetia tersebut. Padahal, menurutnya, abangnya sudah mengatur lalu lintas itu sejak siang.

Lalu, saat dirinya datang dan meminta bergantian pada malam harinya, dia menyebut abangnya menolak.

“Gara-gara ngatur jalan. Awak baru ngatur, dia sudah ngatur dari siang, sore sampai malam. Jadi, dari penghasilan dari situ dapat Rp 300 ribu satu hari,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gilang mengaku tidak berniat untuk menusuk abangnya hingga tewas. Namun, sayangnya, gunting yang diayunkannya ke arah abangnya mengenai bagian leher hingga membuat korban tewas.

“Kalau niat mau tikam nggak ada, cuma kalau secara tidak sengaja tertusuk lehernya. Ada penyesalan,” kata Gilang.

Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang menyebut motif pembunuhan itu adalah karena permasalahan pengaturan lalu lintas. Perwira menengah polri itu menyebut korban dan pelaku ini merupakan Pak Ogah atau orang yang bisa mengatur lalu lintas di persimpangan.

“Motifnya ini ketersinggungan antara abang adik, masalah pengaturan lalu lintas,” kata Alex.

Atas perbuatannya, Gilang terancam hukuman 15 tahun penjara. “Untuk tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3. Ancaman hukuman 338 itu 15 tahun dan 351 itu tujuh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Gilang Prasetya. Gilang telah melarikan diri dan lalu menyerahkan diri ke polisi sewaktu berada di Kota Bogor. Alex Piliang mengatakan pelaku membunuh korban pada Senin (22/4) sekira pukul 19.00 WIB.

“Si pelaku ini menusuk leher abang tirinya pakai gunting. Terus abangnya meninggal di RS Hermina dan sejak itu pelaku lari ke luar kota,” kata Alex kepada detikSumut, Minggu (5/5).

Terkait kronologi kejadian, Alex menjelaskan bahwa saat itu pelaku sedang mengatur jalan di depan RS Hermina. Korban datang dan menyuruh pelaku pergi dari lokasi itu. Sebab, korban hendak menjaga dan yang mengatur jalan.

Pelaku menolak karena mengaku baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Keduanya pun bertengkar. Merasa geram, korban mengambil pisau dari tempat penjual bubur ayam untuk menusuk pelaku. Namun pelaku berhasil mengelak.

“Lalu, pelaku lari ke warung bakso dan mengambil gunting, lalu menusuk bagian kiri leher korban,” ucapnya.

Alhasil, korban lari ke RS Hermina untuk meminta pertolongan medis sedangkan pelaku melarikan diri. Mendapati korban meninggal dunia, pelaku pun lari ke luar kota.

Dia menjelaskan pelaku sempat ke Kota Pinang, Pekanbaru, Bukit Tinggi, Solok dan terakhir ke Bogor. Kemudian, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (4/5).

“Jadi, semalam itu pelaku mendatangi Polresta Bogor Kota dan mengaku telah membunuh abangnya. Dari situ lah kami berkoordinasi dan menjemput pelaku di sana dan saat ini sudah di Kota Medan,” tutupnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

Tags: PembunuhanPolsek Helvetia
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini