Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui BRIGADIR Raymond Silitonga melaksanakan pengamanan dan pendampingan objek vital, di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa (4/2/2025) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang, SH, mengatakan, BRIGADIR Raymond Silitonga melakukan pendampingan terhadap petugas PLN Kota Pematangsiantar dalam pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke pemukiman warga.
Pengawalan dan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekitar objek, ujarnya.
Dimana kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, kata Akp Amron lagi.
Lanjut Kasat Samapta, kegiatan P2TL bertujuan melaksanakan pemeriksaan dan penertiban pemakaian tenaga listrik bagi pelanggan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan tenaga listrik, sesuai data yang didapat dari sistem aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (P2TL).
“Olehnya, kami perintahkan personil untuk melakukan pengawalan dan pengamanan guna terciptannya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas tim P2TL, hingga kegiatan selesai,”tandasnya.
(rel)