Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Selatan – Polres Pematangsiantar, melalui Kanit Reskrim, IPDA Marlon Hutahean SH, melakukan mediasi perkelahian antar pelajar.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon mengatakan, perkelahian itu terjadi di jalan Toba II, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (12/2/2025) malam, pukul 21.00 WIB.
Setelah mendatangi lokasi kejadian, Kanit Reskrim, IPDA Marlon Hutahean SH, bersama tim, mengamankan dua orang pelajar.
Lalu IPDA Marlon Hutahean melakukan mediasi terhadap kedua pelajar tersebut didampingi keluarga mereka masing – masing.
Hasil mediasi tersebut, kedua pelajar tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kemudian kedua pelajar tersebut membuat surat pejanjian secara tertulis dan ditandatangani di atas materai sepuluh ribu.
“Mediasi ini adalah langkah yang baik untuk menyelesaikan konflik tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Kapolsek Sianțar Selatan, IPTU Priston Simbolon.
(rel)