ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. - Antara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. - Antara

Ini 7 Alasan Pemangkasan Jabatan Struktural PNS

by Ruangpers.com
18 Juni 2021 | 09:13 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, membeberkan tujuh alasan pemangkasan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui ada tiga jabatan struktural PNS yang dipangkas, yakni eselon III, IV dan V. PNS yang dipangkas eselonnya akan dialihkan ke jabatan-jabatan fungsional.

Menurut Menteri PANRB, pemangkasan jabatan struktural dilakukan bukan hanya untuk penyederhanaan organisasi dan birokrasi, tetapi ada alasan yang mendasarinya.

Ada tujuh alasan yang membuat Kementerian PANRB memutuskan untuk memangkas jabatan struktural PNS, yakni :

  1. Mengubah pola pikir PNS yang berorientasi jabatan
  2. Mengoptimalkan kompetensi PNS
  3. Membuat PNS mengutamakan pelayanan kepada masyarakat
  4. Memangkas hirarki birokrasi PNS
  5. Meningkatkan kinerja birokrasi yang dinamis
  6. Mengubah stigma negatif tentang PNS di masyarakat
  7. Menghasilkan birokrat berkualitas berbasis kinerja

Tjahjo Kumolo menjelaskan, jabatan struktural umumnya menjadi incaran bagi para birokrat, karena dianggap memiliki kewenangan yang kuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pola pikir birokrat yang seperti itulah yang ingin diubah dengan pemangkasan jabatan strukturl, yang kemudian dialihkan ke fungsional.

“Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat,” ujar Menteri PANRB, di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Dengan pola pikir seperti itu, lanjutnya, pejabat PNS cenderung melupakan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan. Hal itu, membuat kompetensinya sebagai PNS tidak optimal.

Tak hanya itu, dengan berorientasi pada jabatan struktural, PNS seringkali cenderung meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya.

Padahal, tugas utama setiap PNS adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Tjahjo Kumolo.

Dia memaparkan, penyederhanaan jabatan struktural menjadi dua level saja, juga dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki birokrasi dalam pengambilan keputusan yang terlalu panjang, sehingga menghambat proses pelayanan publik.

Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.

Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.

“Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi ‘jabatan fungsional rasa struktural’,” kata Tjahjo Kumolo. Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menyampaikan penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM.

Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku. Namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi. Menurut Alex, perilaku PNS yang tanpa sadar mempengaruhi ‘branding’ yang melahirkan stigma negatif PNS di mata masyarakat.  “Karena itu perubahan _mindset_ penting dilakukan, karena mempengaruhi apa yang dilakukan, dan berpengaruh pada apa yang dihasilkan,” ungkap Alex.

Menurutnya, setiap PNS harus berpikir bahwa keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.

Setiap instansi memiliki ekspektasi saat merekrut calon PNS. Ekspektasi tersebut harus disampaikan kepada calon PNS secara transparan.

“Sehingga jika PNS yang baru tidak mencapai ekspektasi itu, harus ada instrumen yang membuat hubungannya putus,” ujar Alex.

Dia menyampaikan, ekspektasi dan arah kerja instansi pemerintah memiliki nilai inti yang berbeda-beda. Saat ini, jajarannya sedang mengkaji untuk memberikan usulan regulasi mengenai nilai inti yang bisa diterapkan seluruh instansi pemerintah.

Nantinya, setiap PNS berkiblat pada nilai inti tersebut, karena nilai tersebut tidak akan berubah meski ada pergantian pimpinan. Nilai inti itu bisa menjadi fondasi diatas Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.  “Kementerian dan lembaga bisa membangun institusinya diatas _core value_ tersebut, sehingga bisa menyinergikan mencapai visi misi Indonesia maju,” tutur Alex.

 

Sumber : iNews.id

 

 

 

Tags: Jabatan StrukturalPNSTjahjo Kumolo
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini