Nasional

Ada yang Baru Nih, Peserta CPNS Bakal Dapat Sertifikat Hasil SKD

Jakarta, Ruangpers.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pertama kalinya menyediakan sertifikat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN kepada peserta seleksi ASN. Pemberian sertifikat bernama SERTIFI-CAT dimaksudkan sebagai pengakuan (recognition) atas nilai SKD yang diperoleh peserta.

Penerapan program SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD Seleksi Sekolah Kedinasan, dan seleksi CPNS dan PPPK yang menerapkan ujian dengan CAT BKN.

Tiap peserta yang selesai mengikuti SKD dapat mengunduh sertifikat melalui https://sertificat.bkn.go.id dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), menginput nomor peserta, lalu klik tombol unduh.

“Selain itu untuk mengecek keaslian sertifikat, peserta dapat mengunduh aplikasi Validator Sertificat BKN pada Google Playstore dengan cara Scan QR Code yang terdapat pada sertifikat,” kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (3/6/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk persiapan seleksi ASN 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik di lingkup instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah untuk menyiapkan sejumlah rangkaian pelaksanaan seleksi ASN 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh PPK instansi pusat dan daerah diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia dan wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing-masing.

Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.

Pelaksanaan seleksi ASN 2021 masih berlangsung di tengah pandemi, sehingga BKN meminta setiap Instansi pusat dan daerah menyiapkan titik lokasi (tilok) seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

Hal itu meliputi infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi mencakup tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan, serta berkordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di tilok tersebut.

Pihaknya juga mengimbau instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan tilok yang memuat informasi tentang nama gedung/tempat lokasi ujian, alamat lokasi ujian, kabupaten atau kota lokasi ujian tersebut berada, jumlah ruangan yang akan digunakan ujian, jumlah PC per-ruangan yang akan digunakan ujian, dan jumlah sesi yang akan diadakan perhari, di mana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

Instansi pusat dan instansi daerah yang akan menggunakan tilok BKN pusat/kantor regional/unit penyelenggara teknis BKN sebagai tilok ujian wajib mengajukan usulan paling lambat 4 Juni 2021, dan ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk instansi daerah.

“Penetapan jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 masih menunggu rampungnya peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021, dan masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,” tambah Paryono.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

2 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

2 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

3 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

9 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

9 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

10 jam ago