Hukum

Anak Kandung dan Menantu Gugat Orang Tua Gara-gara Utang

Musi Banyuasin, Ruangpers.com – Seorang ibu lanjut usia (lansia) di Musi Banyuasin digugat anak kandung dan menantunya ke pengadilan setempat.

Pemicunya utang piutang antara anak dengan orang tuanya warga Dusun Tiga, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat.

Saat ini kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Sekayu, memasuki tahap pemeriksaan saksi tergugat. Para pihak hadir dalam pemeriksaan lanjutan ini. Namun, usai pemeriksaan terjadi adu mulut dan nyaris bentrok.

Tangis ibu lansia bernama bernama Kocik tak terbendung saat mendengar caci maki dari anak dan menantunya. Untungnya pertikaian anak dan ibu ini diredam petugas.

Persoalan muncul berawal saat Kocik dan suami, Alimudin meminjam uang kepada Supardi dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Alimudin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah beberapa tahun, Supardi meninggal dunia. Sertifikat tanah dititipkan ke saudara Supardi yang bernama Raminem.

Selanjutnya, Raminem menghubungi anak Alimudi untuk menebus surat tanah tersebut senilai Rp16 juta.

Subaidah, anak kandung Kocik dan Alimudin menebus kembali sertifikat itu dengan uang dari suaminya. Saat itu Alimudin dan Kocik telah menjual tanah ukuran 9×25 meter miliknya secara kredit kepada Wiliansyah.

Dalam perjanjian, sebelum uang Rp16 juta dikembalikan, sertifikat tanah tersebut disimpan Subaidah dan suaminya, Segut.

Serta surat perjanjian gadai, bukan jual beli yang disepakati bersama. Dari keterangan tetangga, tanah tersebut merupakan milik Alimudin sejak dulu.

Tetangga menduga, Segut (menantu Alimudin) ingin menguasai dan memiliki tanah tersebut dengan dalih membeli dari Mujianto, keponakan Supardi.

Sehingga Segut mengklaim tanah bersertifikat SHM atas nama Alimudin tersebut menjadi miliknya.

“Kami akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Alimudin,” ujar kuasa hukum tergugat, Indafikri.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

13 menit ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

25 menit ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

30 menit ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

11 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

11 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

11 jam ago