Hukum

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

Jakarta, Ruangpers.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak memenuhi rasa keadilan.

Sebab menurutnya, semestinya Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana mati.

Kamaruddin berpendapat, tuntutan hukuman mati itu pantas dijatuhkan kepada Ferdy Sambo karena telah merugikan banyak orang.

Tak hanya keluarga Yosua tetapi juga kepada puluhan anggota Polri yang terdampak akibat kasus ini.

“Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati,” kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara di sisi lain, Kamaruddin juga menilai Putri Candrawathi semestinya dituntut dengan hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

Bukan delapan tahun seperti yang dituntutkan kepada terdampak Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

“Putri otak dan biang kerok permasalahan ini hanya dituntut 8 tahun sama dengan RR dan KM. Seharusnya mereka itu dituntut 20 tahun atau seumur hidup,” ujarnya.

Labih lanjut, Kamaruddin justru mengaku heran dengan sikap jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E atau Richard Eliezer dengan tuntutan pidana 12 tahun penjara. Padahal menurutnya Richard dituntut dengan hukuman di bawah lima tahun.

“Harusnya dengan keluarga sudah memaafkan Bharada E dan Bharada E sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu diluar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia itu di bawah 5 tahun, misalnya 2 atau 3 tahun,” katanya.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Tampang Nenek di Labuhanbatu yang Ditangkap Jual Sabu

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou…

8 jam ago

Dua Unit Sepeda Motor “Laga Kambing” di Simalungun, 1 Orang Tewas, 2 Lagi Luka-luka

Simalungun, Ruangpers.com – Unit Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum, mengevakiasi dua sepeda motor…

8 jam ago

Ini Kata Kapolres Pematangsiantar Saat Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, laksanakan Curhat Kamtibmas dinamakan…

8 jam ago

Polsek Siantar Utara Gagalkan Aksi Tawuran Antar Remaja di Simpang Apil Dayok Mirah

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara gerak cepat berhasil gagalkan rencana aksi…

8 jam ago

Ulang Tahun Ke 43, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Tali Asih Ke Panti Asuhan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, kunjungan silaturahmi sekaligus berbagi…

22 jam ago

12 Hari Menikah Selalu Menolak Diajak Berhubungan, Ternyata Istriku Laki-laki

Cianjur, Ruangpers.com - AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, ternyata menikahi seorang…

22 jam ago