Hukum

Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Warga Batubara Diduga Pencuri HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Selatan – Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim mengamankan dua orang pria diduga pencurian Handphone (HP), berinisial MFS (25), warga Desa Dahari Indah, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dan HH (17), warga  M. Salih Agung, Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (03/05/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (04/04/2024) malam, di Lapangan Futsal, Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada sore harinya, pukul 18.00 WIB, pelapor atau korban Immanuel Sarmuda Siahaan, tiba di lokasi Lapangan Futsal tersebut, kemudian pelapor  mencharger 1 unit HP Xiaomi 12T warna biru miliknya.

Selanjutnya pelapor bermain futsal dengan teman – temannya. Setelah selesai main futsal, pelapor mengambil HP-nya yang sebelumnya dicharger.

Kemudian temannya, Febrira Arefa mengajak pelapor untuk bermain kembali sehingga pelapor langsung meletakkan HP-nya tersebut di meja dekat lapangan futsal, dan langsung bermain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Malam harinya, pukul 20.00 WIB, pelapor selesai bermain futsal dan kembali ke meja tempat meletakkan HP-nya tersebut  namun pelapor tidak menemukannya lagi. Lalu pelapor mengecek CCTV tapi tidak aktif.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Kemudian pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Selatan, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J Manurung, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Pada Jumat sore (03/05/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim, IPDA Chandra Ritonga, SH, MH, berhasil mengamankan 1 unit Hp Xiaomi 12T warna biru milik pelapor yang disimpan HH, di rumah MFS, di M. Salih Agung Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Diinterogasi, kedua pria itu mengakui membeli HP Xiaomi 12T dari Kota Siantar yang diposting di market place sosial media (Facebook).

Hingga  saat ini kedua pria itu sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

9 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

9 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

9 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

16 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

16 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

17 jam ago