Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon, AIPTU Jonson Hutahuruk, selesaikan perkara selisih paham warga melalui problem solving, Sabtu (4/5/2024) sore, pukul 15.00 WIB.
Selisih paham itu terjadi pada Jumat (03/05/2024) malam, sekira pukul 21.00 WIB, di jalan Tambun Timur, Perumahan Aspol, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Pihak I, berinisial Par (34), warga Huta III, Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, mengatakan, suami pihak ke II berinisial SAM (27), warga jalan Medan, Perumahan Ebenezer, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ada melakukan perbuatan pelecehan terhadap pihak I.
Akibat perkataan pihak I membuat keluarga pihak ke 2 menjdi malu.
Selanjutnya, Sabtu (04/05/2024) sore, pukul 15.00 WIB, memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.
Adanya perdamaian tersebut, pihak Polsek Siantar Martoba selesaikan perkara selisih paham warga tersebut melalui problem solving.
(rel)
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…
Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…
Leave a Comment