Asahan, Ruangpers.com – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan DI Ponegoro, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Rabu (23/6/2021) siang.
Pelaku memecahkan kaca mobil yang terparkir di pasar dan mengambil uang tunai Rp70 juta. Korban merupakan pasangan suami istri Listyo Ismawadi (65) dan Mariani Tanjung (49) warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Mereka kehilangan uang yang baru diambilnya di bank.
“Hanya sebentar saya tinggalkan mobil, begitu saya balik, kaca samping kemudi sudah pecah,” ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelasakan, sebelumnya mengambil uang dari tiga bank dengan mengendarai mobil Innova silver BK 1196 VP sebanyak Rp150 juta yang disimpan dalam plastik. Kemudian mereka hendak belanja buah di Jalan Di Ponegoro Kisaran. Karena belanjaan terlalu banyak Listyo menyusul istrinya.
Saat kembali kaca mobil sudah pecah dan uang dalam bungkusan plastik berisi Rp70 juta telah hilang.
“Saya langsung teriak. Kami sudah laporkan ke polisi,” katanya. Dari kejadian tersebut, Polsek Kota Polres Asahan langsung melakukan olah tempat kejadian (TKP).
“Kami masih melakukan penyidikan dan olah TKP,” kata Kanit Jatanras Iptu Mulyoto. Kasus pencurian modus pecah kaca ini juga ditangani unit reskrim Polres Asahan.
Sementara mobil korban untuk sementara diamankan sebagai barang bukti.
Sumber : iNews.id