Pematangsiantar, Ruangpers.com – Mendapati banyaknya kendaraan roda 2 dan 4 yang kerap memanfaatkan bahu jalan Pasar Horas, tepatnya di Jalan Sutomo untuk parkir yang mengakibatkan penyempitan jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang tolo-tolo larangan parkir, di sepanjang Jalan Sutomo.
Kegiatan itu dipimpin lansung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH, didampingi KBO Lantas, IPTU D. Sihombing, dan personil Sat Lantas, Senin (8/4/2024), pada pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, mengatakan, pemasangan tolo – tolo di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangannya berada di sepanjang bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Pemasangan tolo – tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan, di sepanjang bahu jalan Pasar Horas, jalan Sutomo dimana sepanjang jalan itu hanya menggunakan satu jalur.
Sehingga apabila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas akan mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan perlambatan dan kemacetan.
Dengan dipasangnya tolo – tolo ini, harapannya kepada pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas tersebut dimana saat ini kita telah melaksanakan Ops Ketupat Toba 2024 sehingga pemudik yang melintasi Kota Pematangsiantar berjalan dengan lancar.
(rel)