Sumut

Barang Bukti Ganja dari 4 Orang Tersangka Dibakar Polres Pematangsiantar, Kapolres : Selamatkan Anak Cucu

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang disisihkan, di depan ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, pada Selasa (27/7/2021) siang tadi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Agustinus Wijono SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar yang diwakili Panitera Muda (Panmud), Willy Sitorus SH, Kabag Ren, Kompol Ariasda Ginting, Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba SH, SIK, MIK, Kasat Binmas, AKP Relina Lumbangaol, S.Sos dan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Dijelaskan Kapolres, pemusnahan barang bukti jenis ganja ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Rabu (14/7/2021) lalu, di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang, dan barang bukti ganja seberat 14.500 gram dengan perkiraan harga jual Rp14.500.00 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja Selasa (27/7/2021) siang tadi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba agar anak cucu kita kelak menjadi selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba, kata Kapolres.

“Mari kita semua stakeholders, instansi, dan kelompok masyarakat, untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya Narkoba,”ajak  AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga : 4 Orang Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar, Barang Bukti Ganja 14,5 Kg

Sebelum pemusnahan ganja tersebut, dokter Klinik Polres Pematangsiantar, dr. Maria Emy Sinaga, terlebih dahulu memeriksa barang bukti dan diketahui positif ganja.

Kemudian Kapolres bersama Kajari, Panmud dan Kasatres Narkoba, melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara membakarnya.

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

5 jam ago

Anggota DPR Sedih Lihat Alumni IPDN Jadi Ajudan-Bawa Sepatu Bupati

Jakarta, Ruangpers.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan terdapat sejumlah kepala…

10 jam ago

Terkait Pembebasan Lahan, Bupati Simalungun Lakukan Pertemuan dengan PT Lonsum

Simalungun, Ruangpers.com - Terkait dengan pelepasan lahan di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT…

10 jam ago

Pria di Aceh Diciduk saat Lansir 300 Kg Ganja, Ngaku Diupah Rp 50 Ribu Perkilo

Banda Aceh, Ruangpers.com - Seorang pria asal Bener Meriah, Aceh, AM (35) ditangkap polisi karena…

10 jam ago

Emak-emak di Asahan Blokir Jalan, Protes Jalan Rusak dan Berdebu

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga didominasi oleh emak-emak di desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten…

11 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Berhasil Jaga Keamanan Wilayah dan Kelancaran Persidangan

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Samapta Polres Simalungun melancarkan serangkaian kegiatan patroli dan pengamanan yang bertujuan…

21 jam ago