Hukum

Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi dari Sepeda Motor dan Rumah Warga Karang Sari Ini

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil terus kerja membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan menangkapi para penyalahguna barang haram tersebut.

Seperti pada hari Sabtu (8/1/2022) malam lalu, sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menangkap satu orang terduga pengedar sabu, berbekal informasi yang dapat dipercaya.

Disebutkan, bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba, di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kemudian personil Sat Narkoba langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan dan saat berada di Jalan Tanjung Pinggir, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.

Lalu, petugas langsung memberhentikan laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Dodi (45), warga Desa Karang Sari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan dari dashboard sebelah kiri sepeda motor Honda Vario BK 6881-WAH yang dikemudian pelaku Dodi, ditemukan 1 (satu) buah gulungan plastik hijau berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO, serta 1 (satu) unit Hp merk Nokia.

Kemudian pada hari Minggu (9/1/2022), sekira pukul 02.00 WIB, Dodi dibawa ke rumahnya, di Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan dari atas asbes di ruangan kamar mandi, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet plastik.

Adapun total berat brutto diduga sabu milik Dodi yaitu 14,63 gram yang dibelinya dari seseorang panggilan LAE, warga Medan.

Baca Juga : Warga Tanjungpinggir Ini Kedapatan Buang Barang Bukti Sabu ke Parit

Lalu dilakukan pengembangan, namun LAE belum ditemukan.

Selanjutnya pelaku Dodi dan seluruh barang bukti  diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan pelaku Dodi ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Senin sore (10/1/2022).

 

(red)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

5 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

5 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

5 jam ago

Bupati Humbahas Sosialisasi Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…

5 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Terima Hibah Pembangunan Jalan Aornakan-Pagianda-Watas NAD

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas  Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…

13 jam ago

Pakpak Bharat Raih WTP dari BPK atas Capaian Laporan Hasil Keuangan Tahun 2023

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…

13 jam ago