Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil terus kerja membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan menangkapi para penyalahguna barang haram tersebut.
Seperti pada hari Sabtu (8/1/2022) malam lalu, sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menangkap satu orang terduga pengedar sabu, berbekal informasi yang dapat dipercaya.
Disebutkan, bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba, di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kemudian personil Sat Narkoba langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan dan saat berada di Jalan Tanjung Pinggir, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.
Lalu, petugas langsung memberhentikan laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Dodi (45), warga Desa Karang Sari.
Dan dari dashboard sebelah kiri sepeda motor Honda Vario BK 6881-WAH yang dikemudian pelaku Dodi, ditemukan 1 (satu) buah gulungan plastik hijau berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO, serta 1 (satu) unit Hp merk Nokia.
Kemudian pada hari Minggu (9/1/2022), sekira pukul 02.00 WIB, Dodi dibawa ke rumahnya, di Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan dari atas asbes di ruangan kamar mandi, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet plastik.
Adapun total berat brutto diduga sabu milik Dodi yaitu 14,63 gram yang dibelinya dari seseorang panggilan LAE, warga Medan.
Baca Juga : Warga Tanjungpinggir Ini Kedapatan Buang Barang Bukti Sabu ke Parit
Lalu dilakukan pengembangan, namun LAE belum ditemukan.
Selanjutnya pelaku Dodi dan seluruh barang bukti diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan pelaku Dodi ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Senin sore (10/1/2022).
(red)