Jakarta, Ruangpers,com – Barcelona menghadapi tuduhan korupsi atas suap terhadap mantan wakil presiden komite wasit Spanyol, Jose Maria Enriquez Negreira.
Dilansir dari BBC, Sabtu (11/3/2023), terungkap bulan lalu bahwa Barcelona membayar Negreira dan perusahaan miliknya dengan uang total 8,4 juta euro atau sekitar Rp122 miliar.
Pengadilan Barcelona mendengar pada Jumat (10/3/2023) bahwa Barcelona, mantan pejabat klub dan Negreira telah didakwa atas “korupsi”, “pelanggaran kepercayaan” dan “catatan bisnis palsu”.
Tuntutan hukum yang diajukan oleh kantor kejaksaan Barcelona ini menargetkan klub, serta mantan presiden Blaugrana, Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell.
“FC Barcelona memperoleh dan mempertahankan perjanjian lisan yang sangat rahasia dengan Jose Maria Enriquez Negreira sehingga, dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden komite arbitrase teknis (CTA) dan dengan imbalan uang, yang terakhir melakukan tindakan yang cenderung menguntungkan FC Barcelona dalam keputusan wasit,” kata kantor kejaksaan.
Kepala eksekutif La Liga Javier Tebas mengatakan bulan lalu bahwa presiden saat ini Joan Laporta harus mengundurkan diri jika dia tidak dapat menjelaskan pembayaran tersebut.
Laporta menanggapi dengan mengatakan dia tidak akan menuruti permintaan Tebas tetapi tuduhan itu datang tiga hari setelah Laporta menegaskan klubnya “tidak pernah membeli wasit”.
Discussion about this post