Media Online Ruang Pers
Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Seorang penumpang bus berinisial GP (28) warga Jalan Pancing I, Gang Sawo, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan). Istimewa

Seorang penumpang bus berinisial GP (28) warga Jalan Pancing I, Gang Sawo, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan). Istimewa

Bawa Sabu ke Humbahas, Warga Medan Diciduk Polisi

by Ruangpers.com
18 September 2023 | 07:55 WIB
in Hukum
20
SHARES
22
VIEWS

Humbahas, Ruangpers.com – Seorang penumpang bus berinisial GP (28) warga Jalan Pancing I, Gang Sawo, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan).

Tersangka ditangkap dari Loket Bus Parisma di Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Dolok Sanggul, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (14/9/2023) pukul 20.50 WIB.

Kasat Narkoba Polres Humbahas AKP Syamsul Bahri mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang curiga terhadap gerak gerik GP.

Saat itu, GP yang merupakan salah satu penumpang Bus Parisma terlihat menyelipkan sebuah benda ke sebuah bunga yang berada di belakang warung makan loket tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, sambung Syamsul, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap penumpang bus tersebut yang sebelumnya telah dicurigai itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk Personel Satresnarkoba Polres Humbahas,” ungkapnya, Minggu (17/9/2023).

Dari penggeledahan yang dilakukan, jelas Syamsul, ditemukan 1 paket plastik kecil klip merah berisikan sabu seberat 1.59 gram. Kemudian dari pelaku juga diamankan 1 buah kotak rokok Surya, 1 lembar tiket Parisma, 1 buah potong lakban berwarna cream dan 1 buah potongan plastik berwarna merah.

Atas perbuatannya, tambah Syamsul, tersangka GP akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: Polres HumbahasSabu
Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Sindikat bandar dan pengedar ekstasi yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. HO
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 14:31 WIB

Binjai, Ruangpers.com - Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk bandar ekstasi...

Read more
HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

3 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata