Pematang Siantar, Ruangpers.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar akhirnya menangkap Benni Sitanggang (36), pelaku penikaman Ricardo Sihotang (37).
Pelaku diringkus di Kota Jambi usai membunuh temannya di warung tuak Jalan Bah Birong Ulu, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, yang bersangkutan ditangkap pada Rabu (16/11/2022) malam tadi.
“Iya, sudah kita tangkap tadi malam di Jambi. Untuk kronologi penangkapan, nanti kita sampaikan karena tim sekarang sedang menuju kembali ke Siantar,” kata Banuara, Kamis (17/11/2022).
Dalam kasus ini, Benni membunuh Ricardo Sihotang (37) di lapo tuak pada Minggu (13/11/2022) malam dengan tikaman sebanyak tiga kali pada bagian paha, dada kiri, hingga mata hingga tewas.
Ricardo Sihotang tak mampu lagi diselamatkan petugas medis RS Vita Insani Pematangsiantar.
Adapun hubungan keduanya semasa korban hidup, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi adalah sesama pekerja katering. Namun keduanya bekerja di tauke berbeda.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (13/11/2022) siang.
Saat itu, korban, saksi, dan pelaku minum minuman tradisional tuak bersama-sama. Korban kemudian bernyanyi sebuah lagu yang ternyata menyinggung tauke pelaku “Sirait Sakilik”.
“Kemudian ketika pukul 14.00 WIB si Korban ada mengatakan (marende) atau bernyanyi dengan sebutan Sirait Sakilik. Dan langsung disampaikan saksi Saksi Kliwon Sirait kepada pelaku,” kata Banuara.
Baca Juga : Nyawa Ricardo Sihotang Dihabisi Temannya Saat Keluar dari Warung Tuak Jalan Bah Birong Ujung
Lanjut Banuara, kemudian kira-kira pada Pukul 20.00 WIB malam. Korban yang beranjak keluar dari warung tuak didatangi oleh pelaku yang kemudian menikam sebanyak tiga kali tubuh korban.
“Ketika korban pulang atau keluar dari pintu kedai tersebut, sekira 2 meter dari kedai tuak, pelaku yang entah dari mana datangnya melakukan penikaman,” tutup Banuara.
Sumber : tribunnews.com