Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Sianțar Selatan – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, Aipda Eko Silalahi, mediasi permasalahan warga binaan.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, mengatakan, awalnya Aipda Eko Silalahi menerima laporan dari RW 03 Kelurahan Toba, Bapak Syawaluddin, bahwa ada warga binaan, Doni Ivandes Marbun telah melakukan perasaan tidak menyenangkan terhadap Bapak Doni Siregar.
Selanjutnya pada Jumat (07/02/2025) siang, pukul 11.00 WIB, Aipda Eko Silalahi bersama RW 03 Kelurahan Toba, Bapak Syawaluddin langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, di Kantor Kelurahan Toba, di Jalan Pahae, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara Kekeluargaan dan dinyatakan dalam surat perdamaian.
“Adanya permainan tersebut maka Aipda Eko Silalahi menyelesaikan masalah warga binaan tersebut melalui problem solving,”pungkas Kapolsek.
(rel)